Antisipasi Banjir, DPUSDA Kabupaten Malang Siapkan Normalisasi Sungai

DPUSDA Kabupaten Malang saat melakukan normalisasi Sungai Molek, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada tahun lalu.

Kab.Malang, Bhirawa
Untuk mengantisipasi melubernya air sungai akibat guyuran hujan, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang akan melakukan normalisasi sungai dengan mengintensifkan koordinasi dengan Balai Besar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Menurut, Kepala DPUSDA Kabupaten Malang Avicena Medisica Saniputera, Kamis (5/3), kepada wartawan, normalisasi sungai yang akan kita lakukan tersebut, agar tidak terjadi melubernya air sungai ketika guyuran hujan. Sebab, pada beberapa bulan terakhir ini, itensitas hujan di wilayah Kabupaten Malang cukup tinggi.
Melubernya air sungai, bisa menyebabkan banjir di sekitar aliran sungai. “Kami akan intensif berkoordinasi dengan Balai Besar DAS Brantas, karena sudah ada beberapa sungai di wilayah Kabupaten Malang yang mengalami pendangkalan dan penyempitan,” jelasnya.
Ditegaskan, untuk melakukan normalisasi sungai, dirinya tidak memiliki kewenangan, karena untuk wilayah sungai merupakan wewenangnya Balai Besar DAS Brantas. Namun, dirinya selalu melakukan koordinasi dengan pihak intansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan normalisasi sungai. Normalisasi sungai itu, dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana banjir akibat meluapnya air sungai yang bisa menggenangi perkampungan warga, serta bisa menyebabkan kerusakan pada tanaman pertanian.
Selain itu, lanjut Avicena, normalisasi sungai juga untuk mengendalikan debit air sungai. Normalisasi sungai segera dilakukan, karena beberapa bulan terakhir ini sering terjadi cuaca ekstrim di wilayah Kabupaten Malang. “Dengan itensitas hujan tinggi, maka ada beberapa bangunan irigasi mengalami kerusakan. Sehingga diperlukan perbaikan, agar kebutuhan air untuk mengaliri lahan pertanian tidak terjadi masalah,” ujarnya.
DPUSDA, kata dia, hanya memiliki kewenangan dalam melakukan normalisasi irigasi, namun untuk melakukan normalisasi sungai itu kewenangan Balai Besar DAS Brantas. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan balai besar tersebut, karena sebagian sungai yang ada di wilayah Kabupaten Malang, saat ini mengalami pendangkalan atau sedimentasi, dan terdapat endapan lumpur bercampur berbagai jenis sampah.
Dia menegaskan, pihaknya akan memfokuskan normalisasi saluran irigasi yang ada di wilayahnya, dengan membersihkan saluran irigasi dan sungai, serta pengerukan tanah sehingga daya tampung air lebih besar lagi dari sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan beberapa alat berat atau excavator diempat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang ada.
“Kami sudah memerintahkan pada masing-masing UPTD untuk selalu dapat memantau dan memperhatikan kondisi sungai dan irigasi. Dan kami pun juga memintah agar selalu memberikan laporan ke DPUSDA jika terjadi luberan saluran irigasi maupun sungai,” tandas Avisena.[cyn]

Tags: