Antisipasi Bentrok Perguruan Silat, Polres Nganjuk Bentuk Forum Kerukunan

Kapolres Nganjuk, Wabup dan seluruh ketua, serta Anggota Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Nganjuk menggelar musyawarah membentuk forum kerukunan perguruan silat. [ristika]

Polres Nganjuk Bentuk Forum Kerukunan
Nganjuk, Bhirawa
Menekan angka pertikaian antar anggota perguruan pencak silat, Polres Nganjuk menggagas Forum Kerukunan Perguruan Pencak Silat. Tokoh utama 12 perguruan pencak silat se Kabupaten Nganjuk menandatangani surat kesepahaman untuk menjaga kerukunan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menegaskan, kasus perkelahian antar Anggota Perguruan Pencak Silat terus mengalami peningkatan. Data kasus Polres Nganjuk menyebutkan, tahun 2017 terdapat 14 kasus, tahun 2018 ada 34 kasus dan tahun 2019 56 kasus.
“Terdapat tren kenaikan kasus perkelahian yang dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat setiap tahunnya,” terang Kapolres Handono.
Menurut Handono, akibat perkelahian ini banyak korban baik korban luka maupun kerusakan. Karena itu dengan dibentuknya forum kerukunan antar perguruan pencak silat diharapkan mampu meredam perkelahian antar anggota perguruan. ”Keberadaan perguruan pencak silat kami harapkan membantu menjaga Kambtimas, karena ajaran dalam pencak silat memiliki nilai yang luhur sebagai warisan bangsa,” tegas Kapolres Handono.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang juga hadir dalam pembentukan forum kerukunan antar perguruan pencak silat. Acara yang digelar di aula Mapolres Nganjuk ini dalam rangka guna mewujudkan Nganjuk Yang Guyub Rukun.
“Hari ini adalah momentum nyawijinya semua perguruan pencak silat untuk menyatukan visi membangun Kabupaten Nganjuk bersama – sama,” terang Marhaen Djumadi.
Lebih lanjut, Kata Wabup Marhaen, agar masing – masing perguruan pencak silat menyampaikan ajaran kepada pesilatnya jangan hanya militansi terhadap perguruan pencak silatnya saja. tetapi juga ditambah militansi kepada terhadap daerahnya serta militansi terhadap bangsa dan negara.
“Sehingga dengan memberikan semacam doktrin yang sifatnya universal maka nanti kita berharap memberikan penyadaran kepada para anggota perguruan pencak silat agar menghargai, tolerasi, menghormati perguruan lain. Sehingga ada keguyuban bersama maka tadi Pak Kapolres mempunyai ide yang luar biasa, hari ini pun langsung kita ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman bersama dengan enam poin yang ditandatangani bersama,” ujar Wabup Marhaen.
Turut hadir dalam acara ini, Jajaran Polres Nganjuk, Ketua DPRD Kab Nganjuk, Dandim 0810 Nganjuk, Kajari Nganjuk, Camat se-Kabupaten Nganjuk, pengurus IPSI Nganjuk dan 12 ketua perguruan pencak silat di Kabupaten Nganjuk diantaranya PSHT, Pagar Nusa, IKS Kera Sakti, AS’AD, dan Tapak Suci. [ris]

Tags: