Antisipasi Kartu Palsu, Dewan Minta BPJS Buka Posko Pengaduan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jatim mendesak agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kartu palsu tidak beredar di Jawa Timur. Di antaranya adalah dengan membuka posko pengaduan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim M Eksan mengaku prihatin karena kasus temuan kartu BPJS palsu di Jabar bisa juga terjadi di daerah lain di Indonesia. Itu terjadi karena pelayanan yang diberikan BPJS selama ini belum maksimal, sehingga menimbulkan celah yang dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kartu BPJS palsu memang baru ditemukan di Jabar, tapi tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah lain di Indonesia, termasuk di Jatim. Itu tidak boleh dibiarkan dan harus diusut sampai tuntas,” ujar politisi asal Fraksi NasDem, Kamis (28/7).
Eksan berharap kasus ini harusnya dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki layanan BPJS khususnya terkait validasi kepesertaan antara data aktual (manual) dengan data elektonik. “Banyak laporan ke kami, mereka yang sudah terdaftar kepesertaan BPJS di data elektronik tapi distribusi kartunya belum dapat. Sehingga celah ini bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab,” ungkap Eksan.
Dalam upaya penyisiran kartu BPJS palsu, Eksan juga  berharap juga dilibatkan BPJS kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota maupun pihak rumah sakit. “Terpenting pelayanan kepesertaan BPJS harus dipermudah, supaya tidak timbul percaloan dan pemalsuan,” harapnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memantapkan pendirian Posko BPJS yang digagas oleh DPRD Jatim. Tujuannya, supaya masyarakat Jatim memiliki jujukan pengaduan terkait layanan dan pelaksanaan BPJS.
Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengatakan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan Jatim harus segera membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi munculnya kartu BPJS palsu di Jatim.
“Posko ini nanti tersebar di seluruh kabupaten atau kota untuk mendata secara langsung jika ditemukan kartu BPJS palsu di Jatim,” ungkapnya.
Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, jika nanti ditemukan kartu BPJS palsu Dinkes Jatim harus melakukan langkah-langkah cepat  untuk meminimalisir semakin meluasnya peredaran kartu tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJS Regional Jatim Mulyo Wibowo mengaku pihaknya telah mengimbau pendaftaran peserta khususnya peserta perorangan, sebaiknya melalui jalur resmi yang telah disiapkan, yaitu pendaftaran langsung ke kantor BPJS terdekat.
“Atau juga bisa melalui pendaftaran online melalui website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id,” terang Mulyo Wibowo. [cty]

Tags: