Antisipasi Kemarau, Pemprov Bangun 500 Embung Geomembran

12-kekeringan-jatimDinas PU Pengairan Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim akan membangun 500 embung geomembran untuk cadangan air bersih menghadapi musim kemarau. Sebanyak 500 embung itu dibangun menyebar di seluruh Jatim. Rencananya, 500 embung itu akan selesai dibangun pada 2019.
“Saat ini baru ada 70 embung untuk ketersediaan air bersih untuk konsumsi. Pada 2014 ini akan ditambah lagi 38 embung yang sedang dalam proses pembangunan,” kata Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PU Pengairan Jatim Soenoko, Minggu (11/5). Dia menjelaskan, embung tersebut untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam kebutuhan air bersih. Pasalnya, setiap kekeringan melanda selalu ada masyarakat yang harus bersusah payah untuk mendapatkan air.
Sebanyak 70 embung yang telah siap itu berada di Bojonegoro, Madura, Tuban, Trenggalek, Tulungagung, Pasuruan, Ngajuk, Jombang, Madiun, Magetan dan Ponorogo. Titik tersebut memang rawan terjadi kelangkaan air bersih.
Embung yang dibangun ini memiliki daya tampung air sebanyak 5 ribu meter kubik dengan luas rata-rata 900 meter persegi dengan kedalaman 30 meter. Embung-embung ini selain menampung air semasa musim hujan, juga menampung air dari daerah-daerah resapan. “Kami hanya membuatkan tempatnya saja. Nanti untuk distribusi airnya tergantung dari pihak dinas yang lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas PU Cipta Karya, BPBD Jatim dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih jauh Soenoko menjelaskan, musim kemarau ini tidak akan berdampak kepada petani. Dengan catatan petani mematuhi pola tata tanam yang telah direncanakan oleh pemerintah sebelumnya.
Untuk diketahui, Jatim memiliki sawah irigasi teknis seluas 913.494 hektare. Dari jumlah itu, seluas 9.278 hektare sawah irigasi yang diprediksi rawan mengalami kekeringan. Ada lima problem utama terhadap kekeringan irigasi pertanian. Yakni, karena realisasi tanam petani di Jatim yang menyimpang dari rencana tata tanam global, menanam padi tanpa izin, realisasi waktu tanam lambat, anomali kekeringan panjang dan terjadi bencana alam (seperti bendungan atau waduk jebol).
“Dinas PU Pengairan sudah mewanti-wanti kepada petani untuk melakukan pengaturan pola tata tanam. Jika tidak mematuhi, itu risiko mereka petani sendiri,” ujarnya. [rac]

Tags: