Antisipasi Kenakalan Remaja SMAN 3 Sosialisasikan Anti Hoax

Siswi SMAN 3 Sidoarjo Najwa saat mengajukan pertanyaan kepada narasumber. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo – Surabaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, terkait Pernyataan Sikap Bersama Pasca Aksi Anarkisme. SMAN 3 Sidoarjo langsung menggelar Sosialisasi Anti Hoax dan Kenakalan Remaja kepada seluruh siswanya.
Sebanyak 1.198 siswa yang dilibatkan dalam sosialisasi ini, mulai dari kelas X, XI dan XII dilakukan secara bertahap dengan menerapkan SOP Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. ”Kami lakukan secara bertahap agar tidak terjadi kerumunan. Sosialisasi ini, kami juga menghadirkan narasumber yang berwenang, yaitu dari Kolsek Kota Sidoarjo,” tutur Kepala SMAN 3 Sidoarjo, Dr Ristiwi Peni MPd, usai memantau proses sosialisasi, pada Senin (19/10) kemarin.
Menurut Ristiwi, kegiatan seperti ini sebenarnya bukan karena ada pernyataan sikap, tetapi sudah merupakan program tahunan bagi para siswa. Tujuannya agar tidak terbius dengan berita – berita hoax, maupun kenakalan remaja yang marak terjadi. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan anak – anak bisa memahami dan mengerti. Sehingga lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi.
“Mengenai kenakalan remaja, juga lebih banyak terpengaruh dari pergaulan, maupun pengaruh informasi Sosmed yang tidak bisa difilter secara bijaksana oleh para siswa. Semoga sosialiasasi ini secara bertahap bisa merubah sikap siswa menjadi lebih bijaksana,” harap mantan Kepala SMAN 1 Sidoarjo ini.
Proses sosialisasi, para siswa terlihat sangat antusias mengikutinya. Mereka juga melontarkan beberapa pertanyaan yang cukup kritis kepada narasumber dari Polsek Kota Sidoarjo. Diantaranya, siswa Brilliant Arozak ini menanyakan bagaimana menyikapi orangtua yang senang menyebarkan berita hoax. ”Namun saat diingatkan, dikiranya malah menggurui,” ungkap siswa kelas X MIPA 9 ini.
Sementara itu, Najwa juga menanyakan bagaimana caranya mengendalikan banyaknya berita -berita hoax yang tersebar luas tak terkendali. ”Berita bohong itu dengan cepat menyebar, tanpa kita minta sudah nongol di WA kami. Bagaimana cara menyaring dan menyikapi kondisi seperti ini,” ungkap siswa kelas X IPS 2 ini.
Menjawab banyaknya pertanyaan itu, jajaran dari Polsek Kota Sidoarjo dengan tegas mengatakan, kepada orangtua yang seperti itu harus diberikan pengertian, dan harus dipahamkan tentang UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik). ”Pelanggarannya sudah diatur sedemikian rupa. Apalagi soal pidananya juga sangat berat, sehingga jangan sampai menyebarkan berita yang hoax sembarang,” tegas Farid dari Polsek Kota. [ach]

Tags: