Antisipasi Kinerja Macet, KPU Batu Tunjuk Plt Ketua

Komisioner KPU Jatim yang baru, Rochani saat berpamitan kepada rekan kerjanya di KPU Batu dan parpol.

Batu, Bhirawa
Komisioner Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Batu. Penunjukan tersebut untuk mengisi kekosongan posisi Ketua KPU Kota Batu pasca ketuanya, Rochani mengundurkan diri karena terpilih menjadi komisioner KPU Jatim.
Setelah melalui proses Rapat Pleno di Kafe Pilot, Kota Batu, terpilih Syaifudin Zuhri SHI sebagai Plt Ketua KPU Kota Batu. Syaifudin Zuhri mengatakan, sebenarnya penunjukkan Plt Ketua KPU Batu sudah bisa dilakukan sejak 16 Agustus 2018. Yakni, pasca dilantiknya Rochani sebagai Komisioner KPU Provinsi Jatim.
“Namun pada tanggal tersebut, beberapa komisioner KPU Kota Batu sedang berada di luar kota dalam urusan bersama Banwaslu. Padahal untuk menggelar Rapat Pleno penentuan Plt, harus dihadiri 4 Komisioner,”jelas Syaifudin, Senin (20/8).
Diketahui, pasca dilantiknya Rochani sebagai anggota KPU Jatim, otomatis jumlah Komisioner KPU Batu tersisa 4 orang. Dengan kata lain, untuk menggelar Rapat Pleno harus dihadiri oleh semua anggota KPU Batu.
Masa jabatan Plt Ketua KPU Batu akan berakhir hingga terpilihnya Ketua KPU Batu definitif. Adapun untuk memilih Ketua Definitif, KPU Batu tak perlu menunggu tuntasnya penunjukkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner Batu. Hanya saja KPU Batu harus segera berkordinasi dengan KPU Jatim dalam proses memperoleh SK Penunjukan Ketua Definitif.
“Jadi untuk menggelar Rapat Pleno menunjukkan Ketua Definitif, KPU Batu tak perlu menunggu adanya Komisioner Pengganti Antar Waktu (KPU Batu). Karena Rapat Pleno sudah sah dengan diikuti oleh 4 komisioner,” tambah Syaifudin.
Sementara, saat berpamitan kepada rekannya di KPU Batu dan para anggota Parpol, Rochani mengatakan masih membuka diri bagi Parpol di Kota Batu jika ingin berkonsultasi dengannya terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) agar nama- nama yang sudah ada tidak mendapatkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
“Secara hirarki ada hubungan tugas antara KPU RI, KPU Propinsi, dan KPU Kota/ Kabupaten. Karena itu saya sebagai anggota KPU Jatim tetap akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan Pileg di Batu,” ujar Rochani.
Adapun kepindahannya ke KPU Jatim, Rochani mengaku dirinya ingin apa yang dilakukannya bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di ruang lingkup yang lebih luas. Hal inilah yang mendasari dirinya ikut seleksi penambahan 2 Komisioner KPU Provinsi Jatim yang dimulai awal Juli lalu.
Semua tahapan tes ia ikuti mulai seleksi administrasi, seleksi tertulis berbasis komputer, psikotest, tes wawancara, tes kesehatan, hingga fit and proper test. Dari hasil semua tahapan seleksi tersebut, akhirnya Rochani menjadi salah satu dari 2 orang yang terpilih menjadi komisioner tambahan di KPU Jatim. [nas]

Tags: