Antisipasi Krisis Pangan

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) memperingatkan potensi krisis pangan dunia akibat rentetan pandemi virus corona Covid-19 secara global. Peringatan ini juga menjadi momok bagi stok pangan di Indonesia. Maka, sudah selayaknya, kenyataan itu perlu mendapat perhatian kita bersama.
Melangsir kompas.com (24/4), dari FAO menyebut pandemi virus corona (Covid-19) bisa mengganggu ketersediaan tenaga kerja dan rantai pasokan pangan. Oleh karena itu, jika tidak ada tindakan cepat mengantisipasi, risiko krisis pangan meningkat tinggi pada April dan Mei 2020 memungkinkan kita tidak bisa menghindarinya.
Wajar adanya jika akhirnya, pemerintah diminta untuk segera menghentikan alih fungsi hutan demi mengantisipasi kelangkaan pangan di Indonesia, khususnya di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Hal itu pun menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peringatan dari FAO agar betul-betul diperhatikan, harus digarisbawahi mengenai peringatan bahwa virus Corona bisa berdampak pada krisis Pangan dunia.
Masalahnya, selain pandemi, ancaman krisis pangan itu juga hadir dari Alih fungsi lahan yang terus menerus terjadi. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, Lahan pertanian berkurang seluas 287 ribu hektar selama kurun waktu 2013-2019. Melihat situasi negeri ini yang berada dalam acaman krisis pangan di tengah pandemi, maka besar harapan pemerintah bisa konsisten dengan regulasi yang sudah ditetapkan guna mencegah Alih Fungsi Lahan. Misalnya, dengan berpegang teguh pada UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
Teknisnya, lahan pertanian itu harus ditetapkan seperti konsesi lahan pangan masyarakat dan diberikan periode tertentu, tak boleh diubah peruntukannya. Artinya, tidak boleh ada alih fungsi lahan dalam kurun waktu tertentu, misal 30 tahun atau 35 tahun. Oleh karena itu, perlindungan petani dan nelayan, sekaligus upaya mencegah alih fungsi lahan adalah mutlak harus dilakukan pemerintah.
Ani Sri Rahayu
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Antisipasi Krisis Pangan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: