Antisipasi Lonjakan Arus Balik, KAI Daop 8 Operasikan Dua Rangkaian KA Tambahan

PT KAI Daop 8 Surabaya telah mempersiapkan dua rangkaian KA tambahan untuk mengantisipasi terjadinya arus balik penumpang.

Surabaya, Bhirawa
Mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang dalam arus balik Liburan Nataru 2021, PT KAI telah menambah operasional KA tambahan sebanyak 2 KA. Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengungkapkan diprediksi jumlah penumpang pada hari ini bisa mencapai 17 ribu penumpang/hari. Adapun tujuan untuk penumpang KA jarak jauh yang terbanyak pada hari ini adalah ke arah Jakarta dan Bandung.

“Guna mengantisipasi.lonjakan penumpang arus balik liburan Nataru ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya telah mengoperasikan 2 perjalanan KA jarak jauh menuju Jakarta. Selain itu, PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperketat agar para penumpang KA tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan,” terangnya, Senin (4/1).

Suprapto menambahkan selama periode masa liburan Nataru dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021, total jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 222.236 penumpang. “Dengan tanggal tertinggi dalam jumlah penumpang yang naik terjadi pada tanggal 23 Desember 2020 dengan jumlah penumpang 16.546 orang,” ujarnya.

Adapun perjalanan KA tambahan tersebut di antaranya adalah, KA Gajayana Fakultatif (KA 91F) relasi Malang – Gambir/Jakarta. Berangkat Malang jam 19:30 Wib, tiba di Gambir jam 11:15 Wib. Serta KA SembraninTambahan (KA 7007A) relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir / Jakarta. Berangkat Surabaya Pasar Turi jam 18:50 wib , dan tiba di Gambir jam 05:06 wib.

Total pada tanggal 3 Januari 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasionalkan 46 KA Lokal dan 30 KA Jarak Jauh Reguler serta 2 KA Jarak Jauh tambahan. Dengan armada sarana yang dikerahkan diantaranya 64 unit lokomotif dan 389 unit gerbong kereta.

Untuk tujuan dari perjalanan KA jarak Menengah/Jauh tersebut diantaranya tujuan Jakarta : 15 KA, tujuan Bandung : 5 KA, tujuan Jember/ Banyuwangi : 7 KA, tujuan Cirebon, Lempuyangan, Semarang Poncol, Cilacap dan Purwokerto masing-masing 1 KA. Sementara untuk stasiun keberangkatan di pusatkan di tiga Stasiun kelas besar yakni, Stasiun Surabaya Pasar Turi : 9 KA, Stasiun Surabaya Gubeng : 16 KA, Stasiun Malang : 7 KA.

Berikut aturan yang wajib diperhatikan bagi calon penumpang KA jarak Jauh di Pulau Jawa pada Masa Angkutan Nataru 2020/2021, sesuai aturan terbaru pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid 19.

Menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan (anak dibawah usia 12 tahun tidak diwajibkan), memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, wajib menggunakan masker kain 3 ( tiga ) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan dan menggunakan pakaian pelindung ( jaket atau lengan panjang ).

“Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea. Karena adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat, karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan,” jelas Suprapto.

Untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya, karena kami masih memberikan kelonggaran hingga 3 bulan kedepan bagi pelanggan untuk membatalkan atau merubah jadwalnya.

Jika dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru.[riq]

Tags: