Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur

Libur Lebaran telah usai. Larangan pemerintah terkait mudik Lebaran sepertinya tidak serta merta dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, faktanya banyak masyarakat yang tetap ngotot kembali ke kampung halaman. Sehingga, tidak heran jika larangan yang ada justru dilanggar, sebagai akibatnya potensi lonjakan kasus covid-19 pascalibur panjang Lebaran inipun bisa saja terjadi. Padahal, mestinya larangan mudik harus tersadari bersama sebagai solusi untuk bisa memutus mata rantai penyebaran, penularan dan peningkatan kasus covid-19.

Data pemerintah menunjukkan jumlah masyarakat yang mudik mencapai 1,5 juta jiwa. Kenaikan kasus positif diprediksi terjadi pada 10 hingga 14 hari setelah masa liburan berakhir. Perkirakan ini mengacu pada beberapa momentum liburan panjang sebelumnya yang juga diwarnai lonjakan kasus positif. Selain itu, potensi lonjakan kasus pada libur panjang Lebaran ini tidak lepas dari masih tingginya mobilitas masyarakat, (Kompas, 17/5/2021).

Sejatinya, jika tercermati Indonesia mempunyai karakter tersendiri terkait dengan kenaikan Covid 19. Kenaikan signifikan terjadi setelah pergerakan masyarakat karena liburan panjang dan ritual keagamaan. Khusus libur Lebaran ini, potensi kenaikan kasus dipengaruhi beberapa faktor, yaitu mudik, arus balik mudik, acara pertemuan keluarga, liburan di tempat wisata, dan kembalinya para pekerja ke tempat kerja. Faktor -faktor tersebutlah yang sekiranya membuat risiko kenaikan semakin tinggi.

Itu artinya, bukan tidak mungkin kenaikan kasus positif, dan kenaikan occupancy rate (angka perawatan pasien) kasus Covid-19 bisa terjadi seperti pada Desember 2020 dan Januari 2021. Oleh sebab itu, langkah mitigasi atau deteksi dini mutlak perlu dilakukan dengan memperkuat strategi yang selama ini sudah berjalan, seperti testing, tracing dan treatment. Dilanjutkan, kemampuan testing terutama pada daerah-daerah tempat pergerakan mudik dan arus balik mudik. Termasuk, screening ketat saat pekerja yang kembali bekerja, terutama bagi yang tetap melakukan mudik. Adapun peningkatan tracing atau pelacakan terhadap orang yang melakukan kontak dengan orang yang positif. Termasuk, tidak kalah penting adalah penyiapan fasilitas kesehatan.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: