Antisipasi Omicron, Berlakukan Ganjil Genap Jalur Wisata Pacet-Trawas Selama Nataru

Jalur wisata Pacet -Cangar ahak lengang dari biasanya setelah di beberapa titik dilakukan pemberlakukan Ganjil Genap oleh Petugas Gabungan

Kab. Mojokerto, Bhirawa
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19, Pemkab Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, Pemkab. Mojokerto mengizinkan tempat wisata buka dan menerima pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun pemerintah tetap menerapkan aturan ketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pengetatan itu salah satunya dilakukan dengan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di jalur wisata Pacet – Trawas, Kabupaten Mojokerto. Selama masa libur Nataru, sistem ganjil genap berlaku setiap hari dengan durasi 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB.

“Khusus untuk pengaturan tempat wisata, kami terapkan sistem ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas,” kata Ardi Selasa (28/12).

Lebih lanjut ditambahkan Ardi kepada setiap pengelola obyek wisata wajib memastikan penerapan protokol kesehatan 5M oleh setiap pengunjung, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Pengelola tempat wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak,”

Demikian juga kapasitas pengunjung di setiap tempat wisata juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas normal. Pengunjung juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 untuk bisa berlibur di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan Pengecekan pengunjung yang boleh masuk, dilakukan di pintu masuk dan keluar, menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jelas Ardi. (min)

Tags: