Antisipasi Omicron, Polres Gresik Dorong Penghuni Rutan Wajib Vaksin

Gresik, Bhirawa.
Pandemi covid 19, sampai saat ini belum selesai. Varian baru “OMICRON”, kini sedang tengah masuk. Guna menganti sipasi cluster baru penyebaran virus, Polres terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan menggandeng instansi terkait. Dengan tujuan mempertebal imun tubuh pada anak, orang dewasa dan manula.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo KOMPOL Zunaedi mengatakan, bahwa vaksininasi wajib bagi siapa saja termasuk tahanan. Bagi orang yang berurusan dengan hukum (Tersangka suatu tindak pidana), sebelum masuk ruang tahanan polsek driyorejo wajib di vaksin terlebih dahulu.

“Hari ini anggota reskrim merujuk 4 (empat) orang tersangka, ke puskesmas driyorejo untuk diberikan vaksinasi sinovac dosis 1 (pertama). Kegiatan tersebut dikawal secara ketat lengkap, dengan seragam tahanan dan tangan dalam keadaan terborgol. Sudah merupakan S.O.P (Standart Operational Prosedur), pengawalan tahanan.”ujarnya.

Selain sudah dilaksanakan vaksininasi terhadap para tahanan, protokol kesehatan tetap di terapkan. Untuk satu ruang tahanan, tidak boleh lebih dari 4 (empat) orang. Jika overload akan dipindahkan ke ruang tahanan lainnya, untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus covid 19. Pungkasnya.

Ditambahkan Kompol Zunaedi, petugas selalu memberikan himbauan ke pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Kita berharap Covid segera berlalu, sehingga seluruh aktifitas bisa normal seperti biasa. [Kim.gat]

Tags: