Antisipasi Pandemi Covid-19, BPBD Kota Batu Buka Layanan Penyemprotan Disinfektan

Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui BPBD memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penyemprotan disinfektan. Untuk mendapat layanan ini masyarakat bisa mengajukan dengan berkirim surat atau menghubungi langsung ke kantor BPBD Kota Batu.Demi mendukung pelayanan ini, BPBD melakukan pengadaan sebanyak 25 ribu liter cairan disinfektan.

Kepala BPBD Kota Batu, Agung Sedayu mengatakan bahwa proses pengajuan penyemprotan disinfektan ini tidak rumit. Apalagi BPBD berperan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 bersama instansi lainnya.

“Apabila permintaan penyemprotan disinfektan ini dirasa sangat urgent (mendesak), pengajuan juga bisa melalui by phone. Dengan demikian masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan,”ujar Agung, Senin (23/11).

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menjelaskan kepada masyarakat tentang alur untuk menerima layanan penyemprotan disinfektan. Setelah surat pengajuan diterima, BPBD akan melakukan pemetaan lokasi terlebih dahulu. Hal ini untuk mengetahui kebutuhan cairan disinfektan dalam satu kali penyemprotan menyeluruh di lokasi yang dituju.

Adapun jumlah personil yang diterjunkan akan menyesuaikan dengan kondisi di lokasi penyemprotan. Hal ini memperhitungkan luas tempat serta tingkat kesulitan untuk menjangkau lokasi yang akan disemprot.

“Seperti misalnya di Balai Kota Among Tani karena tempatnya luas penyemprotan dilakukan oleh 25 sampai 30 personil. Sementara kalau di gedung DPRD atau kantor Kejari Batu cukup 10-15 personel saja,” jelas Agung memberi perumpamaan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permintaan cairan disinfektan untuk melakukan penyemprotan mandiri. Artinya, penyemprotan dilakukan tanpa harus melibatkan personel BPBD. Mekanismenya sama dengan berkirim surat permohonan perihal bantuan cairan disinfektan. Namun dalam surat pengajuan tersebut harus dicantumkan deskripsi tempat/ lokasi yang akan disemprot.

“Nantinya permintaan permintaan itu akan kami kaji dan sesuaikan dengan perhitungan kami. Jika dalam permintaan mereka dirasa kurang maka akan kami tambahkan, begitu juga sebaliknya,” tambah Agung.

Adapun untuk menunjang layanan penyemprotan ini, BPBD Kota Batu melakukan pengadaan sebanyak 25 ribu liter cairan disinfektan. Dan untuk pengadaan ini BPBD telah menganggarkan dana dengan nilai total Rp 200 juta. Pengadaan puluhan ribu liter disinfektan ini sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batu.(nas)

Tags: