Antisipasi Pemulangan Paksa Jenazah Covid-19, Polres Terjunkan Personel di RS

Kapolres Jombang mengecek kesiapan peralatan antisipasi bencana alam, konflik sosial, dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19, Kamis (28/01). [arif yulianto/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus pemulangan paksa jenazah positif Covid-19 seperti yang terjadi di beberapa daerah, Polres Jombang menerjunkan personilnya untuk berjaga di rumah sakit-rumah sakit di Kabupaten Jombang.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho usai Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam, Konflik Sosial, dan Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Jombang, Kamis pagi (28/01).

“Kita mengantisipasinya, dan melakukan pergelaran pasukan, dan membagi tugas, sudah saya sprint-kan, setiap rumah sakit yang ada di Kabupaten Jombang ini, kita tempatkan anggota,” kata Kapolres Jombang.

Selain menerjunkan personil ke rumah sakit di Kabupaten Jombang, sambung Kapolres, pihaknya juga memberikan edukasi kepada keluarga korban pasien Covid-19.

Disinggung lebih lanjut apakah sudah ada indikasi pemulangan paksa jenazah Covid-19 di Kabupaten Jombang, Kapolres kemudian menjelaskan, sudah ada 2 indikasi, namun pihaknya kemudian memberikan edukasi dan masukan dengan sabar, dan akhirnya keluarga pasien pun mau menerima.

Terkait hal ini, Polres Jombang bisa mencontoh Polres-Polres lain. Dia berharap, di Jombang, tidak ada kejadian perebutan jenazah pasien Covid-19.

“Sebenarnya, perebutan jenazah Covid-19 itu ada pidananya. Jadi kita menghindari itu, makanya akan saya pasang papan imbauan, karena mungkin masyarakat tidak tahu,” sambungnya.(rif)

Tags: