Antisipasi Pendatang Baru, Satpol PP Surabaya Razia RHU

Satpol PP Surabaya Razia RHU (1)Pemkot Surabaya, Bhirawa
Mengantisipasi pendatang baru, Pemkot Surabaya kini rajin melakukan razia terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya.
Razia yang digelar Pemkot Surabaya juga dalam rangka antisipasi penyebaran PSK di wilayah Kota Surabaya akibat penutupan sejumlah lokalisasi. Satpol PP Kota Surabaya kembali merazia ke sejumlah tempat hiburan (RHU) Sabtu (30/8) akhir pekan lalu. Sasarannya Cafe Heaven, May Way dan Poppy yang diketahui padat pengunjung di setiap malamnya.
Menurut Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya, Joko Wiyono razia yustisi menuju ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Cafe Heaven, May Way dan Poppy yang berada di Jl Tidar Surabaya dengan tujuan antisipasi pendatang baru di Surabaya (Urbanisasi) pasca Lebaran.
”Urbanisasi ini otomatis menjadi tanggung jawab Pemkot, agar warga pendatang baru tak semuanya datang ke Surabaya,” ujarnya.
Selesai dari Café Heaven, rombongan petugas bergeser ke Cafe May Way Club. Dari hasil pantauan dilokasi, salah satu anggota Satpol PP wanita sempat beradu mulut dengan wanita yang menolak saat di gelandang ke truck aparat, padahal  diketahui tak bisa menujukkan kartu identitas resminya, baik KTP maupun KIPEM Kota Surabaya.
”Tolong mbak hargai kami sebagai petugas, kami hanya menjalankan perintah dari atasan,” teriak Satpol wanita seraya menyeretnya.
Tidak hanya itu, wartawan yang sedang mengikuti dan melakukan peliputan kegiatan Satpol PP Kota Surabaya juga menjadi sasaran manajemen Cafe May Way Club, yang melarangnya untuk pengambilan foto bahkan disertai tindakan pengusiran.
”Mohon maaf mas, media tak boleh masuk dan memfoto gambar di dalam,” kata salah satu pria dan memperintahkan pihak security menyuruh wartawan keluar dari dalam.
Alhasil, Satpol-PP yang di back up aparat gabungan dari Polrestabes dan Gartab III Surabaya berhasil menjaring sebanyak 18 orang asal luar kota Surabaya yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM).
Selanjutnya petugas membawanya ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya di Jl Jaksa Agung Soeprapto Surabaya untuk dilakukan pendataan dan diteruskan ke Liponsos Sukolilo Kenjeran Surabaya untuk dilakukan pembinaan. [dre.geh]

Tags: