Antisipasi Penyalahgunaan, Propam Gelar Riksa Senjata Anggota Polisi

Kasi Propam IPDA Harsono saat memeriksa kelengkapan surat dan administrasi milik personil polisi Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), petugas Propam Polres Situbondo melakukan pemeriksaan (riksa) terhadap senjata api dinas milik anggota Polres Situbondo dan anggota Polsek.
Pemeriksaan senpi ini di gelar di halaman depan Mapolres Situbondo dengan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono.
Sejumlah perwira menengah lainnya seperti para pejabat utama berikut Kasi Propam IPDA Harsono ikut dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan administrasi senjata para personil dengan sasaran kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas.
Selain itu kelengkapan surat, juga dilakukan pemeriksaan kondisi kebersihan senpi.
“Pemeriksaan ini rutin kami adakan demi untuk kelancaran tugas semua personil polisi,” tegas Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Awan mengingatkan kepada seluruh personil pemegang senpi agar selalu berhati-hati dalam penggunaan dan diminta untuk tidak lupa menjaga kebersihan senpi dan serta kelengkapan surat-surat pendukung.
“Proses pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri. Terutama bagi anggota Polres Situbondo dan jajaran Polsek se-Situbondo,” papar AKBP Awan Hariono.
Sementara itu, Kasi Propam IPDA Harsono menjelaskan personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan sepeti yang telah ditentukan. Hal ini, kata Harsono, demi untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh semua anggota polisi.
“Hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisi senjata api yang tadi dibawa anggota polisi semua dalam kondisi lengkap dan layak untuk digunakan,” pungkas Harsono. [awi]

Tags: