Antisipasi Penyebaran Covid 19, Pemkab Lamongan dan DPRD Tak Lakukan Kunker

Pemkab Lamongan dan DPRD setempat tidak sepakat tak kunker dan menerima kunker dari luar daerah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. [Alimun Hakim/Bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Lamongan mengeluarkan kebijakan tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah dan tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Hal itu sebagai upaya dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus Covid – 19 agar tidak tambah mewabah. “Kita sudah mengambil sikap untuk sementara ini tidak menerima dan melakukan kunjungan kecluar daerah. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid – 19,” kata Yuhronur Effendi Ketua gugus tugas pencegahan dan percepatan penangan Covid 19 Kabupayen Lamongan,Kamis (19/3/2020).
Yuhronur menjelaskan, Seluruh fasilitas umum akan di semprot dengan disinfektan dan juga dilakukan fooging.Kemudian menutup tempat-tempat wisata religi dan melakukan inspeksi ke tempat – tempat umum.
“Selain itu pula sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat terus kita lakukan,” jelasnya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat bahwa seluruh agenda kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Lamongan dilakukan penundaaan setelah merebaknya serangan virus corona di sejumlah daerah di Indonesia.
Seketaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, mengatakan, Kita juga memberlakukan tidak melakukan penerimaan dewan dari daerah lain yang hendak berkunjung ke Lamongan.
“Kunker dewan dan penerimaan kunker dewan daerah lain untuk sementara tak di lakukan . Selain itu rapat-rapat paripurna untuk sementara ditunda sampai 14 hari ke depan” Aris Wibawa.
Menurut Aris, panggilan Aris Wibawa, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lamongan juga ikut prihatin dengan merebaknya virus korona ini sejumah daerah di Indonesia.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lamongan juga sekaligus mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Lamongan untuk melakukan pencegahan dini, sehingga hingga saat ini di Lamongan masih nihil virus korona” ungkap Aris.
Namun demikian, lanjutnya, Komisi D DPRD Lamongan akan melakukan monitoring ke lapangan langsung terhadap kesiagaan tersebut, baik di rumah sakit-rumah sakit maupun di puskesmas.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, Bahkan menyikapi merebaknya virus corona di sejumlah daerah tersebut, pihaknya hingga saat ini tidak mengendakan untuk keluar kota.
“Kita Tidak ada agenda ke luar kota untuk menyikapi merebaknya virus corona di sejumlah daerah di Indonesia” kata Abdul Ghofur singkat.
Sementara itu, Saifudin Zuhri, salah seorang anggota DPRD Lamongn menjelaskan dengan adanya penundaan kunjungan kerja (kunker) serta penundaan rapat Parpurna membuat jadwal kegiatan harus dibahas ulang oleh Banmus.
“Dampak dari penundaan tersebut akhirnya jadwal kegiatan harus dibahas ulang oleh Banmus” pungkas Politisi PKB asal Kecamatan Pucuk itu. [aha]

Tags: