Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polresta dan Pemkot Blitar Razia Kafe

Plt. Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd bersama Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela saat melakukan razia pada cafe, warung kopi (Warkop) dan tempat-tempat berkumpul lainnya, Senin malam (23/3) kemarin. (hartono/bhirawa)

Kota Blitar, Bhirawa
Menekan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Blitar, Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Blitar mulai mengambil tindakan tegas di lapangan dengan melakukan razia pada kafe, warung kopi (Warkop) dan tempat-tempat berkumpul lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk yang kian meluas.
Bahkan Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela bersama Plt Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan mendatangi sejumlah cafe dan pusat keramaian di kawasan Kota Blitar untuk memberikan pengarahan langsung dan juga membagikan Maklumat Kapolri yang ditempelkan di setiap cafe tersebut.
“Ini harus kami sampaikan langsung kepada masyarakat sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona di kafe, warung kopi serta tempat berkumpul lainnya,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Lanjut Kapolresta, AKBP Leonard M Sinambela, untuk pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan metode patroli mobiling dan berhenti di beberapa lokasi keramaian guna memberikan himbauan pada warga masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk penerapan Social Distancing dalam rangka pencegahan virus Corona,” ujarnya.
Selain itu dikatakannya, untuk sementara bagi pelaku usaha pihaknya juga mengimbau untuk menerapkan kepatuhan social distancing melalui sistem berjualan take away atau dibawa pulang.
“Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang cepat menyebar di kerumunan keramaian, sehingga agar segera pulang dan tidak berkumpul lagi di cafe tersebut,” jelasnya.
Tambah Plt. Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd mengatakan selain memberikan himbauan untuk melakukan Social Distancing di semua kafe, warung kopi dan tempat-tempat berkumpul lainnya, sebelumnya juga telah menutup semua tempat hiburan termasuk Karaoke di Kota Blitar yang bisa menjadi tempat berkumpul banyak orang.
“Ini kami lakukan untuk menjaga Kota Blitar aman dari penyebaran Virus Corona dan semoga musibah ini segera berakhir,” pungkasnya. (htn)

Tags: