Antisipasi Perubahan Iklim Global

Belakangan ini, persoalan perubahan iklim dan pemanasan global tengah menjadi perhatian negara di dunia, tanpa terkecuali negara kita tercinta Indonesia. Terlebih saat ini, dunia sedang memasuki fase nyata imbas dari perubahan iklim. Sejumlah fenomena alam menunjukkan dampak serius akibat pemanasan global, mulai dari turunnya salju di Gurun Sahara, tingginya laju pencairan es di Kutub Utara dan Selatan, hingga suhu bumi yang semakin menghangat. Dampak iklim sangatlah nyata, terlebih untuk negara-negara kepulauan, seperti Indonesia.

Logis adanya, jika perubahan iklim global itupun kini menjadi perhatian publik. Sejatinya, pemerintah sudah bergerak cepat dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change. Selain itu, pemerintah juga menetapkan target penurunan gas rumah kaca (GRK) dalam NDC Indonesia. Rinciannya, penurunan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional hingga 2030, (Kompas,1/8/2021)

Upaya antisipasi perubahan iklim global inipun penting untuk dihadirkan edukasi mitigasi bencana, literasi, dan advokasi kepada masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah, serta pihak swasta, maupun pihak terkait bisa mengantisipasi dampak potensi bencana sebagai langkah mitigasi yang cepat dan tepat. Dilanjutkan melakukan Inovasi Teknologi dan Peningkatan Kapasitas SDM, khususnya BMKG agar mampu memonitor, menganalisis, memprediksi, serta memberikan Informasi dan Peringatan Dini terhadap Potensi Multi Bencana Geo-hidrometeorologi secara cepat, tepat, dan akurat.

Hal tersebut, terujuk jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami, peran dan fungsi masing-masing K/L yang terlibat dalam regulasi hendaknya memberikan dukungan penuh. Itu artinya, semakin menegaskan bahwa persoalan perubahan iklim dan pemasan global tidak bisa ditangani sendiri, tapi harus bersama-sama dengan negara lain, melalui badan-badan dan kesepakatan tingkat dunia. Sehingga, dengan demikian sudah semestinya pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah bisa benar-bener bersatu mengantisipasi ancaman perubahan iklim global.

Mohammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: