Antisipasi Sengketa,KPU Gandeng Advokat Senior

Pilkada (iiiiiiiiii)Kab.Jember, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember gandeng Advokat senior Jember untuk mengantisipasi  terjadinya sengketa hukum dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Divisi Hukum dan SDM KPU Jember, Muhammad Syai’in mengatakan, pihaknya menggunakan jasa advokat agar mendapatkan pendampingan hukum selama proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini. “Tujuannya untuk mendampingi KPU terutama mengenai pemahaman atas hukum. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, KPU bisa melangkah dengan tepat,” kata Syai’in saat ditemui  di Kantor KPU Jember kemarin.
Advokat yang ditunjuk oleh KPU tersebut yakni Zainul Marzuki SH M.Hum. Kerjasama yang dilakukan KPU ini merupakan agenda rutin setiap terlaksana Pemilihan Umum. “Ini merupakan tindakan antisipatif. Setiap lembaga penyelenggara, termasuk kami sebagai penyelenggara membutuhkan pendamping hukum. Apalagi, dalam kegiatan Pilkada ini rawan terjadi sengketa hukum. Sehingga jasa advokat sangat kami butuhkan,” kata Ketua KPU, Ahmad Anis.
Selain sebagai seorang advokat, sosok Zainal Marzuki juga tak asing di Jember khususnya di lingkungan hukum. Zainal saat ini tercatat sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia  Jember.”Kami berharap, kegiatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati  2015  2020 ini berjalan lancar dan kondusif. Sehingga potensi atau kerawanan terjadinya sengketa hukum bisa dihindari,” tandasnya pula. [efi]

Tags: