Polres Pasuruan Gandeng Pemuda-Tokoh Masyarakat

Petugas kepolisian dari Polres Pasuruan saat apel Hari Bhayangkara ke 71 di Mapolres Pasuruan, Senin (10/7). Dalam mengantasinya, Polres Pasuruan menggandeng pemerintah daerah dan tokoh Masyarakat. [Hilmi Husain]

(Antisipasi Teroris)

Pasuruan, Bhirawa

Polres Pasuruan mencegah masuknya aksi terorisme di wilayah hukumnya dengan cara kerjasama, melalui modal 4 pilar, yakni UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebhinekaan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono menyampaikan kerjasama empat pilar itu harus di tingkatkan demi Kamtibmas yang aman.  “Pencegahan aksi terorisme dengan cara 4 pilar. Ialah dengan UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebhinekaan,” ujar AKBP Raydian Kokrosono seusai apel Hari Bhayangkara ke 71 di Mapolres Pasuruan, Senin (10/7).
Tak hanya itu, pemberian pemahaman kepada masyarakat terkait radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme juga harus menjadi utama. Terlebih, seluruh pihak harus bersinergi untuk mengkonsolidasikan pada segenap elemen pemangku kepentingan dengan mendorong langkah-langkah pencegahan.
“Polri, TNI, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat serta masyarakat harus bersinergi serta bekerjasama. Yang diutamakan juga pada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya. Termasuk juga, kewaspadaan sejak dini, guna mengantipasi adanya serangan teroris,” papar Raydian Kokrosono. [hil]

Tags: