Antisipasi Tumbang, DLH Bojonegoro Pangkas Pohon

Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Hanafi

Bojonegoro,Bhirawa
Mengantisipasi pohon tumbang saat musim hujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemangkasan atau pemotongan pohon di pinggir jalan kota. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari pada pohon yang rawan tumbang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi,mengatakan, musim hujan yang terkadang juga disertai dengan angin kencang berpotensi menimbulkan kerawanan terhadap pohon yang ada di pinggir jalan. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana pohon tumbang maka pihaknya memangkas pohon yang dianggap rawan.

” Selain menjaga estetika kota, pemangkasan dan penebangan ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya,” kata Hanafi, ditempat kerjanya, kemarin (4/2).

Beberapa lokasi yang sudah dilakukan pemangkasan ranting-ranting pohon antara lain di Jalan Dr Cipto, Diponegoro, Gajah Mada, Panglima Sudirman, Mastrip dan Hasim Asyari.

” Sebelum melakukan penebangan atau pemangkasan pohon, tim kami terlebih dahulu turun ke lapangan untuk melihat yang mana lokasi yang kondisi pohonnya banyak rawan untuk tumbang. Intinya kami melihat yang mana paling mendesak,” terangnya.

Proses penebangan dan pemangkasan pohon diupayakan dapat dilakukan setiap hari sementara untuk jenis pohonnya dilakukan secara bervariasi sesuai dengan besar pohonnya dan kerawanannya. Sebab menebang pohon juga tidak baik, jika masih bermanfaat, apalagi dalam menjaga lingkungan agar tetap sejuk dan nyaman

” Penebangan pohon sendiri tentunya berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Selain memang dirasa membahayakan keselamatan, kondisi pohon telah mengalami pengeroposan pada bagian akar juga batang. Sehingga mempengaruhi kekuatan berdirinya pohon, jadi menebang pohon tidak asal-asalan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Ia juga mengatakan, sejumlah pohon di Bojonegoro kota berusia sekitar 45 tahun sampai 50 tahun, bahkan ada yang lebih. Sedangkan untuk pohon yang berada dijalan Nasional berumur sekitar 20 tahun sampai 30 tahun, mengingat beberapa pohon terdampak pelebaran jalan pada tahun 1993.

Saat ini pihaknya juga mulai fokus untuk pemangkasan pohon di jalan nasional maupun jalan Poros Utama Kecamatan (PUK). Sebab, sebelumnya DLH sudah melakukan pemangkasan hingga pemotongan pohon disepenjang ruas jalan utama perkotaan di Bojonegoro.

” Kami juga berharap masyarakat juga peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Jika menemukan pohon yang berbahaya, terutama dipinggir jalan dapat melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk dipangkas,” ujarnya

Terkait dengan pohon yang bersinggungan dengan jaringan kabel PLN, Hanafi menegaskan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak PLN.

” Biasanya kita sama-sama turun melakukan pemangkasan. Saling berkoordinasi,” pungkasnya. [bas]

Tags: