Antrian Masih Panjang, Dispendukcapil Diminta Tanggap Layanan

Tampak antrian warga menunggu pelayanan kependudukan di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar. [Hartono]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk lebih cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat.
Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan selama ini permasalahan dalam mengurus data kependudukan di Kabupaten Blitar masih dikeluhkan oleh masyarakat.
“Selain karena antrian yang cukup panjang dalam mengurusnya juga waktu yang diperlukan juga tidak cukup sehari namun hingga berkali-kali,” kata Panoto.
Lanjut Panoto, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Dispendukcapil harus cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat tersebut, karena menurutnya tugas dari Dispendukcapil harus bisa mengatasi masalah apapun terkait kepengurusan data kependudukan.
“Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan otomatis bisa membuat Kabupaten Blitar lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga meminta Dispendukcapil melakukan pelayanan yang cepat tanggap dan mudah, sehingga ini juga mengurangi antrian layanan yang setiap harinya mencapai ratusan orang mulai pagi hingga jam kantor tutup.
“Selain program jemput bola Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga sudah harus melakukan uji coba program kepengurusan data kependudukan sehari langsung jadi untuk mengurangi banyanya antrian selama ini,” imbuhnya.
Plt. Kepala Dispendukcapil, Ahmad Husein mengatakan pihaknya siap melaksanakan berbagai terobosan untuk mempermudah dan mempersingkat pelayanan yang selama ini dianggap cukup rumit atau membuat antrian panjang setiap harinya.
“Bahkan kami juga telah mempersiapkan terobosan antrian singkat dengan syarat berkas lengkap,” kata Ahmad Husein.
Tambah Husein, antrinya atau lamanya antrian setiap hari di Kantor Dispendukcapil karena ada beberapa tahapan pelayanan seperti eKTP yang harus melakukan perekaman data serta kepengurusan bukan hanya satu atau dua pelayanan saja, dimana seperti dicontohkannya untuk mengurus Akta Kelahiran juga harus mengurus Kartu Keluarga terlebih dahulu.
“Sehingga pelayanan yang diberikan untuk satu orang saja membutuhkan beberapa layana baik KK maupun Akta Kelahiran yang terpisah pengurusannya,” jelasnya.
Namun demikian pihaknya juga siap untuk meningkatkan pelayanan dengan menambah dan mempersingkat waktu setiap pelayanan agar antrian tidak terlalu panjang dengan ketepatan dan ketelitian pemohonan.
“Kalau berkas lengkap pelayanan akan semakin cepat dan mudah, kadang mereka kembali karena ada berkas yang kurang sehingga bolak-balik,” imbuhnya. [htn]

Tags: