Aparat Polisi Incar Legalitas Tenaga Kesehatan di Sidoarjo

Para perwakilan organisasi profesi di Kab Sidoarjo dikumpulkan Dinkes Sidoarjo, Rabu (28/3) kemarin. Mereka diminta agar mengingatkan anggotanya untuk mengurus Surat Izin Praktek (SIP) nya. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo mengingatkan pada organisasi profesi tenaga kesehatan di daerah ini, agar mengecek dan mengingatkan pada anggotanya masin-masing, untuk mengurus Surat Izin Praktek (SIP) nya apabila memang belum memiliki atau SIP sudah tidak berlaku lagi.
Mernurut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sidoarjo, Dra Ida Ernani MSi, saat ini banyak aparat kepolisian yang terus mengawasi tenaga kesehatan di Sidoarjo, yang status legalitas SIP nya sudah tak berlaku, tapi tenaga kesehatan tetap melakukan praktek.
”’Kita terus mengingatkan Puskesmas yang merupakan kepanjangan tangan Dinkes, serta para organisasi profesi tenaga kesehatan, mengingatkan pada anggotanya masing-masing,” kata Ida, saat melakukan Rakor dengan Puskesmas di Sidoarjo dan organisasi profesi terkait legalitas tenaga kesehatan di Kab Sidoarjo, Rabu (28/3) kemarin, di Ruang Otoda Setda Sidoarjo.
Sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan yang hadir dalam kesempatan itu diantaranya dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sidoarjo, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo.
Diharapkan para organisasi profesi kesehatan di Sidoarjo koordinasi bila ada anggotanya yang belum punya SIP atau SIP nya sudah tak berlaku. Diingatkan kalau belum punya SIP, agar tidak melakukan praktek. Karena bila melanggar bisa ditangkap aparat kepolisian.
”Para tenaga kesehatan yang belum mempunyai SIP, silakan ajukan prosesnya ke Dinkes, cepat kok, sesuai dengan SOP hanya 14 hari saja,” kata Ida.
Ida mengatakan, hingga kini di wilayah Sidoarjo, masih ditemukan masalah terkait legalitas tenaga kesehatan. Ia menyebut sempat menjumpai ada papan praktek yang tertulis tahun 2011, tapi sampai tahun 2018 ini belum diganti.
Ia juga mendapat laporan, ada tenaga kesehatan yang berpraktek menolong kelahiran bayi, tapi sarana melahirkan yang ada tidak memadai. Juga dapat masukkan dari anggota DPRD Sidoarjo, ada praktek dokter yang tempatnya seperti bongkaran bangunan. Tempatnya kotor dan sempit.
”Pertemuan ini dijadikan awal baik hubungan dengan organisasi profesi tenaga kesehatan di Sidoarjo, mohon agar selalu cek di lapangan kondisi anggotanya,” kata Ida. [kus]

Tags: