APBD 2017 Kab.Probolinggo Defisit Rp63 Miliar

Wabup Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD tandatangani nota persetujuan APBD 2017.

Wabup Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD tandatangani nota persetujuan APBD 2017.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Pendapatan daerah sebesar Rp. 2,002 trilliun. Perinciannya, Rp. 1,4 trilliun berasal dari dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah. Sebanyak Rp. 220 milyar berasal dari pendapatan asli daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya defisit pada APBD 2017 kabupaten Probolinggo sebesar Rp. 63 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, Tanto Walono, Kamis (10/11).
Usulan RAPBD 2017 yang diajukan Pemkab Probolinggo akhirnya disetujui DPRD setempat. selanjutnya usulan ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Probolinggo sebelum disahkan menjadi APBD 2017.
Dalam plafon anggaran yang diajukan dalam R-APBD 2017, disebutkan pos belanja daerah sebesar Rp 2,06 trilliun. Perinciannya, belanja tidak langsung berupa belanja pegawai dan pembiayaan rutin sebesar Rp 1,28 trilliun. Sedangkan belanja langsung berupa pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan program SKPD sebesar Rp. 775 miliar.
Sementara pendapatan daerah sebesar Rp. 2,002 trilliun. Perinciannya, Rp. 1,4 trilliun berasal dari dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah. Sebanyak Rp. 220 milyar berasal dari pendapatan asli daerah. Hal ini menyebabkan terjadinya defisit pada APBD 2017 sebesar Rp. 63 miliar.
Defisit ini akan ditutup dari surplus pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama besar dengan besaran defisit. “Belanja Daerah naik dibanding tahun lalu sebesar Rp. 2,04 triliun. Pendapatan daerah juga naik dari tahun lalu sebesar Rp. 1,7 trilliun,” ujar Tanto Walono.
Tanto menjelaskan untuk belanja langsung yang paling tinggi adalah untuk pembiayaan infrastruktur jalan sebesar Rp. 148,5 miliar. Sebab, ini untuk menyukseskan program Pemkab tentang penguatan jalan dalam lima tahun kedepan.
Terpisah, wakil ketua III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mohammad Yasin mengatakan semua fraksi di DPRD sudah menyetujui R-APBD tersebut untuk diperdakan sebagai APBD 2017. Namun, ada sejumlah hal yang menjadi sorotannya. Dalam paripurna dijelaskan jika jumlah warga miskin di kabupaten sekitar 20 persen dari total ke seluruhan penduduk yang mencapai 1,2 juta atau sekitar 240 ribu orang. namun, kenyataannya di lapangan lebih tinggi.
Sebab, banyak warga yang menggunakan kartu keterangan tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Karena itu, pihaknya meminta agar dilakukan sinkronisasi antara BPS dan dinas terkait. “Tujuannya, agar anggaran kesehatan dan pendidikan benar-benar tepat sasaran,” jelas Yasin.
Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD 2017, ditandatangani oleh Wabup Timbul dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, ujarnya.
Wabup Timbul Prihanjoko menegaskan, pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD 2017 bersama dengan eksekutif, terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi.
“Proses pembahasan Raperda APBD 2017 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerja sama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga merupakan keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Setelah disahkan, mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambahnya. [wap]

Tags: