APBD 2017 Minim, Tambahan Tunjangan Kunker Dewan Batal Diberikan

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Harapan sejumlah anggota DPRD Jatim mendapatkan berkah di akhir 2016 dengan naiknya tunjangan perjalanan dinas pupus sudah. Pasalnya, kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tunjangan ini.
Gubernur Jatim Dr Soekarwo mengakui jika Permendagri yang mengatur tunjangan perjalanan dinas sudah turun, namun karena kondisi keuangan tidak memungkinkan terpaksa ditunda. Meski demikian pihaknya akan berusaha memenuhinya.
“Memang dalam Permendagri itu menyebut jika anggaran yang ada mencukupi, bisa dilakukan. Namun karena kondisi keuangan tidak memungkinkan, akibatnya ya ditunda dulu,”tegas Pakde Karwo usai rapat paripurna pengesahan RAPBD 2017, Kamis (10/11).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Dari kalkulasi yang dilakukan, tambangan tunjangan untuk perjalanan dinas baik legislatif maupun eksekutif totalnya sebesar Rp 260 miliar dalam satu tahun. Karena kondisi APBD 2017 saat ini tidak memungkinkan, kenaikan tunjangan itu untuk sementara didrop. Meski di satu sisi para anggota dewan menanti tambahan tunjangan kunker selama satu tahun.
“Kita memaklumi prioritas pada pelayanan masyarakat, kita mengalah  sambil menunggu kekuatan APBD bisa memenuhi semuanya meski Permendagri yang mengatur soal itu sudah turun,”tambah politisi asal PDIP ini.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki merasa kaget ketika diberitahu Permendagri terkait kenaikan tunjangan kunjungan kerja justru naik. “Memang saya pribadi tidak pernah dengar kenaikan tunjangan tersebut. Akan tetapi kami menyadari dengan kecilnya pendapatan di APBD 2017 akibat kondisi ekonomi global, kami lebih baik menunggu sampai kondisi ekonomi stabil,”lanjut politisi asal Partai Gerindra ini. [cty]

Tags: