APBD Jember Tahun 2020 Harus Sesuai SOTK Mendagri

Pimpinan DPRD Jember bersama Pejabat Pemprov Jatim saat Rakor dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur Otonomi Daerah Kemendagri membahas APBD Kab Jember TA 2020, Jumat (10/1/2020)

Jember, Bhirawa
Belum kelarnya pembahasan APBD TA 2020 Kab. Jember, tampaknya menjadi atensi serius Kemementrian Dalam Negeri. Ini dibuktikan dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur Otonomi Daerah Kemendagri dengang menghadirkan Bupati dan Pimpinan DPRD Jember, Kabiro Hukum Pemprov, Kepala Bappeda Pemprov dan Kepala BPKAD Pemprov Jatim, Jum’at (10/1/20) kemarin.
Namun sayang, moment penting pembahasan anggaran Kab, Jember ini, tidak dihadiri oleh Bupati Jember Faida.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, dari hasil rapat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan,
Bupati wajib melaksanakan surat Menteri Dalam Negeri sebelum menyusun APBD. APBD Jember yang dibuat juga harus sesuai dengan SOTK yang lama. ” “Sayangnya bupati justru tidak hadir dalam rapat tersebut,” ungkap Halim.
Menurut politisi partai gerindra, Dalam rapat diungkapkan, penyusunan APBD Jember tahun 2020 harus merujuk pada SOTK yang direkomendasikan dalam surat Mendagri. Jika surat itu belum dilaksanakan hingga menyebabkan APBD tidak bisa disahkan, maka biaya belanja rutin bisa dikeluarkan berdasarkan peraturan bupati yang sudah dievaluasi oleh gubernur.
“Perbup hanya berlaku selama 60 hari kedepan atau sekitar tanggal 6 Maret 2020. Dan apabila sampai 6 Maret APBD belum juga ditetapkan maka pelaksanaan APBD Jember untuk keperluan belanja rutin akan diambil alih oleh Gubernur,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, jika dalam massa Perbub belum ada upaya perbaikan SOTK, maka setelah Perbub berakhir, penggunaan anggaran harus dilaporkan kepada Gubernur dan Mendagri.
“Kami (DPRD Jember) diperintahkan untuk mengawasi, dan melaporkan kepada gubernur melalui surat yang ditembuskan kepada mendagri, jika menemukan adanya penggunaan anggaran diluar belanja rutin,” ungkapnya pula.(efi)

Tags: