APBD-P 2017 dan Stabilisasi Ekonomi Jatim

Oleh :
Umar Sholahudin
Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Surabaya

Sebagaimana disebutkan dalam pengantar nota keuangan Perubahan  APBD 2017, secara eksplisit saudara gubernur menyampaikan kondisi ekonomi global yang dinilai relatif membaik,  mengarah pada upaya perbaikan dengan indikator ekonomi makro yang juga membaik, meskipun belum sampai pada kondisi pulih sepenuhnya. Membaiknya kondisi ekonomi global tersebut menjadi  bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk membuat asumsi-asumsi baru ekonomi makro nasional, diantaranya adalahPertumbuhan ekonomi: 5,2%;inflasi sebesar 4,3%, tingkat bungaSPN 3 bulan menjadi 5,2%,nilai tukar rupiah13.344 per dolar (US$).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengikuti trend pertumbuhan ekonomi nasional. Pada semester I 2017 ini pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 5,21% (c – to – c), ataulebih cepatdibandingkan nasional yang tumbuh sebesar 5,01 persen (c – to – c). Namun demikian, pertumbuhan pada Semester I Tahun 2017 ini masihdidominasi oleh Konsumsi Rumah Tangga yang mencapailebih dari separuh PDRB Jawa Timur 60,13 persen,Pembentukan Modal tetap Bruto (PMTB) 27,58 persen.
Sedangkan Impor Luar Negeri memberikan kontribusi15,88 persen dan Net Ekspor Antar Daerah sebesar4,31 persen untuk Pengeluaran Konsumsi Pemerintah(5,27 persen). Pada akhir tahun 2017, kita harapkanpertumbuhan ekonomi Jawa Timur mampu mencapai5,56-5,86 persen.
Dari data dan angka-angka ini, perlu dikritisi, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur didominasi oleh konsumsi rumah tangga dan import luar negeri. Apa makna dari pertumbuhan Jatim ini, meskipun di atas nasional, pertumbuhan ekonomi Jatim dapat dinilai kurang berkualitas, karena pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan dapat diduga barang konsumsi tersebut berasal dari import luar negeri. Lalu di mana sektor industri domestik Jawa Timur? Pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkualitaas apabila ditopang oleh bekerja industri domestik dan konsumsi rumah tangga yang berasal dari produk-produk dalam negeri, bukan import. Kondisi ini tentu saja harus menjadi catatan penting bagi pemerintah propinsi bagaimana membentuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang berkualitas dan bermakna. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang baik dan berkualitas harus ditopang oleh kemandirian ekonomi daerah, bukan karena ketergantungan pada ekonomi luar negeri melalui import.
Melihat kondisi ekonomi global dan nasional yang belum stabil, kebijakan rasionalisasi dan restrukturisasi kebijakan anggaran melalui Perubahan APBD 2017 adalah sebuah keniscayaan. Sebagai respon terhadap kondisi eksternal dan pemenuhan target internal (baca: IKU), maka implementasi Perubahan APBD 2017 ini harus dilakukan lebih cermat dan terukur. Perubahan APBD 2017 ini harus berorientasi pada stabilisasi pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, perbaikan indeks gini, disparitas wilayah, pelayanan public yang berkualitas, perbaikan infrastruktur, peningkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, secara paralel.
Dengan kata lain, Anggaran daerah yang tersedia cukup besar ini harus diorientasikan pada 3 hal; merespon fluktuasi ekonomi, menstimulus stabilisasi pertumbuhan ekonomi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Praktik inefisiensi anggaran harus dihapuskan, belanja daerah yang tidak perlu/penting, dan tidak berorientasi pada pertumbuhan dan kesejahetraan masyarakat, agar segera dialihkan untuk kepentingan yang lebih utama dan prioritas. Pemerintah Propinsi Jawa Timur didorong dan harus mampu menggunakan anggaran yang tersedia dalam APBD 2017 ini secara tepat, efektif, efisiensi dan produktif.
Dalam konteks ini, perubahan APBD tahun anggaran 2017 ini memiliki relevansi yang tepat. Salah satu fungsi APBD adalah alokasi, distribusi, dan stabilisasi fiskal daerah. Di saat kondisi ekonomi seperti sekarang, APBD selain harus benar-benar memerankan fungsi stabilisasi dan mobilisasi fiskal daerah, juga yang paling riil adalah mampu mengalokasikan dan mendistribusi anggaran daerah secara cermat, tepat dan produktif. Sehingga APBD mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan berkualitas.
APBD-P 2017 dan Stabilitasi Ekonomi
Setelah melalui pembahasan akhir di Badan Anggaran, pemerintah bersama DPRD Jatim menyepakati; pendapatan daerah pada perubahaan APBD 2017 ini sebesar 29 trilyun 216 milyar 602 juta  747 ribu 884 rupiah 20 sen. Sementara belanja daerah sebesar 30 trilyun 716 milyar 653 juta 102 ribu 349 rupiah lebih Melihat struktur perangkaan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, Maka P-APBD tahun anggaran 2017 ini mengalami defisit,  sebesar sebesar 1 trilyun 500 milyar 50 juta 354 ribu 465 rupiah lebih, yang  akan ditutup dengan Pembiayaan Netto. Sementara itu, sampai pembahasan akhir, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar 1 trilyun 500 milyar 50 juta 354 ribu 465 rupiah. Sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar 1 trilyun 500 milyar 50 juta 354 ribu 465 rupiah lebih.yang akan digunakan untuk menutup defisit.
Kebijakan Pergeseran, pengalihan maupun penambahan dan pengurangan Anggaran yang telah disulkan, dibahas dan disepakati bersama antara DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak hanya didasarkan pada kondisi kemampuan Anggaran yang ada serta prioritas kebijakan anggaran, tapi juga kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah propinsi bersama DPRD yang lebih progresif dalam pencapaian target indikator kinerja utama (IKU) yang lebih maksimal dan berkualitas. Kondisi ini harus menjadi peluang bagi kita, yakni mendorong untuk terus bekerja keras dan cerdas. Pemeritnah Propinsi harus mendorong kembali bekerjanya sektor-sektor industri swasta yang semakin masif yang dapat menjadi salah satu komponen pembentuk dan penopang pertumbuhan ekonomi Jatim yang lebih berkualitas
Kondisi perekonomian global dan nasional yang belum stabil menjadi peluang dan sekaligus tantangan bagi pemerintah proponsi dalam menyelesaikan agenda akhir pembangunan RPJMD 2014-2019, dan khususnya pada tahun anggaran 2017 ini dengan target-target yang telah ditetapkan. Salah satu langkah cerdas yang perlu didorong dalam kondisi “krisis dan terbatas” adalah dengan melakukan rekayasa program pembangunan prioritas beserta anggaran (programe and financial engeneering) yang lebih cermat dan prudent sehingga menghasilkan hasil yang produktif.
Di sektor penerimaan, dituntut untuk melakukan kreativitas yang “positif” dan langkah-langkah terobosan, bagaimana optimalisai penerimaan daerah dilakukan meskipun dengan sumber penerimaan yang terbatas. Program dan langkah intensifikasi pajak adalah salah satu yang paling visible dimanfaatkan dalam mendongkrak penerimaan daerah.
Pendek kata, di tengah pelambatan ekonomi seperti sekarang ini, sangat dibutuhkan kebijakan ekonomi daerah yang lebih kreatif dan inovatif, agar stabilitas perekonomian daerah tetap terjaga dengan pertumbuhan yang positif dan inklusif. Kondisi eksternal tersebut harus dijadikan sebagai peluang bagi kita, melalui upaya meningkatkan daya saing produk Jatim yang berorientasi eksport dan pada saat yang sama berusaha untuk mengurangi produk import, memberdayakan produk daerah dengan memanfaatkan pangsa pasar domestik yang sangat besar. Dan yang lebih penting dan strategis adalah bagaimana mengelola keuangan daerah, yakni dengan melakukan restrukturisasi dan rasionalsiasi yang lebih visible dan akuntabel pada moment APBD perubahan 2017 ini agar memiliki stimulus fiskal yang kuat dan produktif guna mendukung stabilisasi pertumbuhan ekonomi daerah dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

                                                                                                          ———– *** ————-

Tags: