APBD Tulungagung Silakan Dibuka ke Publik

Sejumah narasumber yang dimoderatori anggota KPU Tulungagung, Suyitno Arman MSi, tampak gayeng menjawab pertanyaan yang diajukan peserta dialog publik yang diselenggarakan PWI Tulungagung, Selasa (27/12) malam

Sejumah narasumber yang dimoderatori anggota KPU Tulungagung, Suyitno Arman MSi, tampak gayeng menjawab pertanyaan yang diajukan peserta dialog publik yang diselenggarakan PWI Tulungagung, Selasa (27/12) malam

Tulungagung, Bhirawa
Terbitnya UU No. 14 Tahun 2008 tidak serta merta membuat semua pemerintah daerah membuka dan memperlihatkan Perda APBD pada publik. Mereka masih tabu untuk membuka anggaran yang mereka buat bersama legislatif itu. Tak terkecuali di Kabupaten Tulungagung. Sampai saat ini belum membuka APBD-nya untuk dilihat publik.
Anggota DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, tidak keberatan jika APBD Kabupaten Tulungagung diunggah di website milik Pemkab Tulungagung. Hal ini dikatakan saat ia menjadi narasumber dalam acara Dialog Publik dan Refleksi Akhir Tahun bertema Terobosan Pembangunan Bebas Hukum yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulungagung di Gedung Barata Kota Tulungagung, Selasa (27/12) malam.
“Silakan Perda APBD dibuka saja. Kalau memang benar yang didawuhi (dikatakan) Staf Ahli Bupati telah mempunyai sistem informasinya, tinggal Pemkab Tulungagung membukanya ke publik,” ujar anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA.
Tampil juga sebagai narasumber dalam acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Drs Mohamad Mafachir MM itu, adalah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Idham Cholid SH, dan Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Miftahul Huda MA.
Menurut Suprapto, dengan ditampilkannya semua informasi, utamanya APBD dalam website maka tema dalam acara dialog publik kemarin malam sudah selesai 80 persen. “Terlebih nanti ada Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) yang merupakan lembaga baru di lingkup Pemkab Tulungagung. Mereka yang bisa mempublisnya. Website milik DPRD Tulungagung yang kini dalam perbaikan juga nantinya bisa link ke website milik Dinas Kominfo itu,” paparnya.
Sejauh ini banyak daerah di Indonesia yang sudah membuka APBD-nya melalui website. Tidak hanya Kabupaten Banyuwangi yang disebut Suprapto telah sampai mempublikasikan sampai pada item SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Miftahul Huda membeberkan Kabupaten Bojonegoro juga telah melakukannya. Bahkan di Kabupaten Kebumen, hampir semua pemerintahan desa setempat telah mempublikasikan APBDes dalam website selain dengan banner.
Pembukaan anggaran pemerintahan melalui website, menurut Miftahul Huda, merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah adanya praktik korupsi. Apalagi dari data yang dipunyai FITRA Jatim, selama ini korupsi terjadi di pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Idham Cholid mengatakan sesuai program Nawacita Presiden Joko Widodo, kejaksaan terus melakukan upaya-upaya preventif dan represif dalam memberantas praktik korupsi. “Upaya preventif itu bisa maksimal jika media itu independen. Selain itu, ada sinergitas penegak hukum dengan masyarakat,” katanya. [wed]

Tags: