APBS Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Keselamatan Penumpang

Capt.Hari-Setyabudi-Kasyahbandar-Tanjung-Perak-Surabaya. [m ali/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Masalah Keselamatan pelayaran bukanlah hanya menyangkut pengawalan Pandu. Tetapi suatu keadaan telah dipenuhi persyaratan keselamatan berlayar dan keselamatan ke pelabuhan oleh kapal dan pelabuhan diantaranya terpenuhi syarat kelaik lautan dan keselamatan alur serta fasilitas bernavigasi.
Alur pelayaran barat Surabaya (APBS) sebagai alur untuk keluar/masuk kapal ke Pelabuhan Tanjung Perak merupakan alur yang wajib pandu. Berbicara Keselamatan kapal bukan hanya satu, tetapi semua kapal yang keluar/masuk kepelabuhan Tanjung Perak, demikian disampaikan Capt. Hari Setyobudi, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak,saat ditemui dikantornya Senin (10/4).
“Kesyahbandaran mempunyai tugas tanggungjawab yang besar terhadap keselamatan berlayar. Oleh sebab itu setiap saat kami selalu berharap agar tidak ada masalah diwilayah kerja Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak. Karena jika satu saja ada kapal tenggelam, rasanya semua pekerjaan setahun ikut ternoda,” tambahnya.
Dalam melewati masa tugasnya yang tinggal menghitung bulan, Hari Setyobudi, mengatakan selalu memberi arahan pada jajaran, serta tidak lupa berdoa agar semua berjalan lancar dan tidak ternoda dengan kesalahan sekecil apapun baik dipemanduan maupun yang berhubungan dengan pelayanan, ” Oleh sebab itu saya berharap janganlah kesalahan kecil, terus yang disudutkan Syahbandar,” tuturnya.
Pemanduan di alur pelayaran barat surabaya, kami minta dilaksanakan dengan baik, dan tidak terjadi permasalahan. Demikian dengan para dinas luar pelayaran supaya bekerja dengan benar. Perubahan wajib pandu hanya bisa bergeser menjadi bebas pandu jika VTS sudah beroperasi dengan sempurna, dan kapal yang masuk sudah memenuhi segala alat kenavigasian tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Agus Sularso yang ditemui secara tetpisah menambahkan. Bahwa saat ini untuk pijakan tugas kepanduan sudah ada SOP Kepanduan. ” SOP itu sudah disosialisasikan dan otomatis menggantikan edaran Adpel tahun 1995 yang selama ini dibuat pijakan pemanduan terangnya. [ma]

Tags: