APDI Gandeng Eksponen DPRD Sosialisasikan UU Desa

Sosialisasi UU Desa bersama pendamping dan Wakil Ketua DPRD Jombang, Ssubaidi Mukhtar, Kartiyono Anghota Komisi A di Tambakberas. [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jombang melakukan sosialisasi Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dengan menggandeng eksponen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan beberapa waktu belakangan ini dan diharapkan pertengahan bulan September nanti selesai. Beberapa orang dari legislatif yang digandeng untuk melakukan kegiatan ini antara lain Wakil Ketua DPRD Jombang Subaidi Mochtar dan dua anggota Komisi A DPRD Jombang yakni Cakup Ismono dan Kartiyono.
“Kami bekerjasama dengan APDI melakukan sosialisasi ke tiap – tiap kecamatan di Jombang, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada instrumen kelembagaan di desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih maksimal bekerja dan memahami UU Nomor   tentang desa,”ungkap Subaidi Mochtar, Wakil Ketua DPRD Jombang, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (3/8).
Menurutnya, saat ini kinerja BPD di lapangan kurang maksimal. Hal ini bisa berakibat kurang seimbangnya peran BPD dibandingkan pemerintah desa dan memperbesar peluang pelanggaran DD.
“Temuan di lapangan, pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) masih didominasi oleh kepala desa. Kontrol BPD juga masih lemah, dan akhirnya berdampak pada pelanggaran implementasi Dana Desa,” tandasnya.
Selain hal itu, dewan menilai kesejahteraan BPD selama ini masih dirasa kurang jika dibandingkan tanggung jawabnya mengawal implementasi Dana Desa (DD) yang jumlahnya tidak sedikit.
“Bayangkan, bagaimana bisa maksimal (kinerjanya), anggaran BPD tiap tahun hanya sekitar 16 juta rupiah, itu termasuk honor dan lain – lain, padahal mereka harus mengawal implementasi DD yang nilainya satu milyard lebih,”pungkasnya.
Sementara menurut dewan, pada tataran Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang Dana Desa di Jombang pada tahun 2017 ini masih terlambat turunnya, hingga berdampak pelaksanaan DD di lapangan juga terlambat. [rur]

Tags: