Apel Impor Ditarik, Pasar Apel Kota Batu Naik 30 Persen

Permintaan apel lokal dari Batu meningkat tajam seiring penarikan apel impor dari Amerika Serikat yang diduga berbakteri. Sebaliknya, pasar apel impor turun drastis di berbagai daerah di Jatim.

Permintaan apel lokal dari Batu meningkat tajam seiring penarikan apel impor dari Amerika Serikat yang diduga berbakteri. Sebaliknya, pasar apel impor turun drastis di berbagai daerah di Jatim.

Kota Batu, Bhirawa
Ditariknya apel Granny Smith dan Gala impor dari Amerika Serikat dari peredaran menjadi berkah tersendiri bagi pedagang apel Batu. Pasar apel lokal dari berbagai varian seperti jenis Roombeauty, Anna, Manalagi, Wanglin  permintaannya meningkat pesat.
Pantauan Bhirawa di Unit Buah Pasar Besar Kota Batu, penjualan Apel Batu diperkirakan mengalami peningkatan hingga 30%.  Kondisi ini sedikit banyak telah mengangkat harga buah Apel Batu yang sempat terpuruk karena saat ini sedang panen raya.
“Permintaan Apel Batu langsung melonjak hingga sekitar 30 persen seiring penarikan apel impor yang katanya mengandung bakteri. Ya mau gak mau harga Apel Batu juga ikut terkerek naik,” ungkap Hariyani, salah satu pedagang buah di Pasar Batu, Minggu (1/2).
Dikatakan Hariyani, kenaikan itu wajar sesuai hukum pasar. Kenaikan permintaan Apel Batu menyebabkan harga apel dari petani juga naik, sehingga harga di tingkat pedagang juga terkerek naik.
Tak hanya untuk pasaran lokal Kota Batu, permintaan pedagang buah di sejumlah Kota di Jawa juga meningkat. Sebab penarikan apel impor tersebut membuat pasar apel kosong, sehingga Apel Batu kembali mendapat tempat di hati konsumen buah.
Melonjaknya harga apel dibenarkan oleh Arif salah satu petani apel di Desa Bumiaji.  Menurut Arif, Apel Manalagi ukuran sedang yang saat liburan lalu dijual hanya Rp 4- 6 ribu per kg, saat ini terkerek naik hampir 3 kali lipat, yaitu antara Rp 12 – 15 ribu per kg. “Saat liburan lalu panen melimpah dan usia buah belum tua benar. Sekarang buahnya sudah tua dan jumlah di pohon tinggal sedikit,” kata Arif.
Ditambahkan, seluruh jenis Apel Batu memang naik cukup drastis harganya karena stok di kebun memang tinggal sedikit. Seperti, Apel Wanglin yang besar dan bagus harganya mencapai Rp 17 ribu di tingkat petani.
Oleh karena itu para petani berharap agar ada pembatasan impor apel dari Tiongkok, Amerika maupun Australia. Dengan pembatasan tersebut diharapkan margin keuntungan petani apel akan meningkat dan sekaligus mengembalikan kejayaan Apel Batu di negeri sendiri.
Tren kenaikan harga dan permintaan Apel Batu seiring ditariknya apel impor asal Amerika juga mendapat perhatian dari Pemkot Batu. “Ini peluang bagus bagi Apel Batu, sehingga sudah seharusnya dimanfaatkan dengan baik oleh petani dan pedagang apel untuk mengisi kekosongan pasar apel. Toh rasa apel lokal juga sangat enak dan lebih sehat karena tak ada proses pengawetan karena geografis dekat,” ungkap Wawali Batu Punjul Santoso.
Punjul mengakui dengan kasus bakteri pada apel impor Amerika ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan apel lokal. Karena itu Punjul mengingatkan agar para petani apel menjaga kualitas buah, sehingga akan dengan mudah menggantikan pasar buah apel impor yang saat ini sedang kosong.
Sementara itu  larangan  impor dua jenis apel asal California, Amerika Serikat berdampak besar pada penjualan semua jenis apel impor di Lumajang. Di Pasar Baru Lumajang para pedagang mengaku omzet penjualan apel impor anjlok. “Iya, penjualan apel impor merosot sejak ada informasi ada apel yang ada bakterinya dan berbahaya untuk kesehatan. Itu tak hanya berlaku untuk apel asal Amerika saja, tapi semua apel impor,” ujar Siti Sulaiha salah seorang pedagang buah di Pasar Baru Lumajang.
Menurutnya, jika satu kardus apel impor biasanya habis dalam sehari saja, saat ini sudah tiga hari apel impor di lapaknya tidak ada yang membeli. Para pembeli rata-rata mengaku takut dengan semua jenis apel impr, karena mendengar kabar ada apel impor yang mengandung bakteri.  “Kita kan tidak bisa membedakan apel impor, jadinya repot mana apel yang dilarang dijual dan mana yang tidak,” terangnya.
Para pembeli lanjut Siti, saat ini lebih suka membeli apel lokal dari Malang. Sebab, warga tidak khawatir karena apel tersebut masih dinyatakan aman dan tidak mengandung bakteri yang membahayakan bagi kesehatan manusia.  “Penjualan apel lokal dari Malang yang meningkat, kita berharap pemerintah memberikan sosialisasi jenis apel mana saja yang dilarang untuk dijual,” pungkasnya.

Gubernur Revisi Perda
Adanya larangan dari Kementerian Pertanian terhadap apel impor berbakteri dari Amerika langsung ditanggapi Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun Perda baru yang menghambat masuknya buah asing dari jenis apapun. “Terkait buah impor, sebenarnya Jatim memiliki Perda khusus tentang hal tersebut. Buah impor tidak bisa bebas masuk ke Jatim dan boleh didistribusikan di supermarket atau pasar modern saja,” jelasnya, Minggu (1/2).
Namun, lanjut dia, sejak instruksi larangan dari Kementerian Pertanian terhadap apel impor asal Amerika karena mengandung bakteri berbahaya, Jatim langsung menindaklanjutinya dengan melakukan revisi Perda.
Regulasi Perda yang dimatangkan tersebut akan melarang perdagangan buah yang telah dipanen lebih dari tiga bulan. Setiap impor buah juga menyertakan sertifikat yang menjelaskan kapan buah itu dipanen. Sehingga, buah yang masuk dan diperdagangkan di Jatim merupakan buah segar dan sehat saja. “Semua hal yang ada kandungan kimia berbahaya, itu tidak bisa masuk. Kalau ada ya kita sita,” tukasnya.
Selain mengatur batasan buah, Perda baru akan mengatur pembatasan impor buah saat petani Jatim memasuki musim panen raya. Impor akan dibolehkan masuk sebesar 30 persen dari total konsumsi masyarakat saat musim panen tersebut.
Sementara itu Komisi B DPRD Jatim yang membidangi pertanian meminta kepada Pemprov Jatim khususnya Disperindag untuk segera menarik peredaran seluruh produk apel impor yang diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes yang sudah beredar di pasar tradisional maupun swalayan.
Pasalnya saat ini peredaran buah apel yang diduga mengandung bakteri Listeria Monocytogenes sudah ditemukan di sejumlah daerah di Jatim. Anggota Komisi B DPRD Jatim Pranaya Yudha  mengatakan sangat menyesalkan dengan temuan tersebut, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera menarik buah apel yang mengandung bakteri dengan membuat surat imbau kepada pemkab/pemkot se-Jatim. “Kami minta Pemprov Jatim mengambil langkah cepat agar buah apel lokal di Jatim tidak tertular dengan apel berbakteri dari Amerika,”ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pemprov Jatim agar ke depannya lebih memperhatikan buah apel lokal dengan membuat Perda tentang buah lokal di Jatim.  “Dengan adanya Perda untuk perlindungan buah lokal itu  Jatim dapat  membatasi kuota buah impor termasuk juga  apel impor yang masuk ke pasar dalam negeri,”ujarnya. [sup,yat,cty]

Tags: