Apel Lokal Asal Poncokusumo Siap Menembus Pasar Internasional

2-Kebun-Apel-PoncokusumoKab Malang, Bhirawa
Balai Karantina Pertanian (BKP) Jatim (Jatim) telah berupaya untuk jemput bola dalam mendukung eksportir apel lokal asal Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yaitu siap melakukan uji laboratorium langsung di lokasi kebun apel setempat, agar buah apel bisa siap masuk pasar internasional.
Kepala BKP Jatim Banun Harpini, mengatakan, upaya jemput bola tersebut bisa dilakukan bagi petani atau eksportir lokal melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) terdekat yang berada di Surabaya. Sebab, saat ini BPK telah memiliki 51 UPT Karantina Pertanian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, serta satu Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, satu Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian di 704 wilayah kerja di seluruh Indonesia.
“Para petani apel bila menghubungi BKP bisa melalui email atau langsung menghubungi kami. Setelah itu petugas kami akan turun ke lokasi guna melakukan uji laboratorium. Karena apel yang di ekspor harus bebas dari sejumlah syarat. Misalnya, mengandung logam berat atau logam lainnya,” jelasnya.
Setelah dinyatakan layak dari ancaman hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) maupun organisme pengganggu tumbuhan (OPTK), lanjut Banum, maka selanjutnya diterbitkan sertifikasi. Dengan begitu apel yang siap ekspor itu langsung bisa masuk pelabuhan dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan dengan bongkar muat yang berakibat pada rusaknya buah yang akan di ekspor ke berbagai negara.
Ia menegaskan, petani apel masih banyak yang belum tahu jika kita juga siap melakukan layanan uji laboratorium di lapangan. Sehingga layanan ini terus kita sosialisasikan kepada masyarakat, khusus masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Karena buah apel asal Poncokusomo itu, kualitasnya juga tidak kalah dengan buah apel asal Kota Batu. Sehingga apel Poncokusumo harus mendapatkan kesempatan untuk di ekspor. “Semakin besar peluang ekspor apel Poncokusumo dan Batu ke berbagai negara, maka apel lokal tentunya nanti akan mampu bersaing dengan apel impor,” ujarnya.
Selama ini, ditambahkan Banum, banyak masyarakat yang langsung begitu saja mengirim apel untuk di ekspor melalui pelabuhan. Namun, setelah dicek buah apelnya ternyata dinyatakan tidak layak karena mengandung kandungan tertentu seperti logam berat, sehingga apel terpaksa harus ditahan dan tidak bisa dikirim. Dan jika hal itu terjadi maka berapa kerugian secara ekonomis yang harus ditanggung oleh petani apel.
“Itu disebabkan, karena sejumlah negara seperti Australia menerapkan standar yang cukup ketat menyangkut berapa ambang kandungan logam mulia yang ada pada buah apel yang akan dikirim. Sehingga hal tersebut kami bisa membantu para petani yang siap ekspor buah apelnya melalui uji laboratorium langsung di area kebun apel,” tuturnya.
Secara terpisah, salah satu petani apel Desa Poncokusumo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Kusaeri mengatakan, dirinya menyambut baik BKP Jatim untuk mendukung upaya meningkatkan ekspor apel Poncokusumo, yakni dengan melakukan uji laboratorium di lokasi kebun apel. Sebab, jika BKP melakukan uji laboratorium di area kebun, maka kualitas apel yang akan di ekspor akan memenuhi kriteria, dan juga akan memiliki kualitas sesuai dengan permintaaan.
“Karena saat ini, petani apel tidak pernah melakukan uji kualitas, seperti apakah apel itu mengandung logam berat atau tidak, sehingga petani asal kirim saja. Dan apel yang akan di ekspor sering disortir dengan jumlah yang banyak,” terangnya. [cyn]

Tags: