Apel Pemeriksaan, Mobdin Pemkab Mojokerto Disembunyikan

Salah satu mobdin pejabat Pemkab Mojokerto tengah dilakukan pengecekan oleh petugas, Selasa (5/5) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Salah satu mobdin pejabat Pemkab Mojokerto tengah dilakukan pengecekan oleh petugas, Selasa (5/5) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Puluhan mobil dinas pejabat Pemkab Mojokerto disembunyikan dan tidak mengikuti apel kendaraan dinas operasional di halaman Pemkab Mojokerto, Selasa (5/5).
Diduga kendaraan yang tidak diikutkan dalam apel kemarin, karena kondisinya kotor dan tidak terawat.  Dari total 333 unit kendaraan yang dimiliki pemkab,  hanya 268 unit yang hadir dan mengikuti apel yang digelar dalam rangkaian Hari Jadi Pemkab Mojokerto itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto  Muhamad Iwan Abdillah mengaku tidak menerima alasan yang jelas soal mangkirnya puluhan mobil dinas tersebut.  Sebab, hingga memasuki hari kedua, tidak ada alasan yang jelas dari SKPD yang bersangkutan. Namun kuat dugaan mobdin yang tidak hadir karena kotor dan tidak terawat. “Bisa jadi kendaraan tersebut rusak dan tidak bisa dikendarai lagi. Sebab memang ada beberapa mobdin pemkab yang sudah renta usianya,” ujar Iwan.
Meski tak hadir, BPKA tidak bakal memberikan sanksi tegas bagi dinas yang bersangkutan. BPKA hanya akan menelusuri keberadaan mobil tersebut. Jika dalam penelusuran, hasilnya mobdin tersebut rusak atau hilang, baru ada sanksi yang dikenakan bagi pemegang kendaraan. “Kalau rusak, ya harus diperbaiki. Demikian juga kalau hilang, yang bersangkutan harus menggantinya sesuai jenis kendaraannya,” tandas  Iwan.
Ia menegaskan, apel kali ini sifatnya wajib diikuti oleh seluruh SKPD. Karena selain bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi kendaraan, juga untuk mempersiapkan reinventarisasi barang milik daerah. “Karena ini wajib, jadi tidak ada alasan bagi SKPD untuk mangkir. Mobdin tersebut harus dihadirkan untuk dilakukan pengecekan secara lengkap,” ujar Iwan.
Panggilan apel ini lanjut Iwan sudah dilayangkan oleh Sekretaris Daerah sejak 17 April kemarin. Selain melakukan pengecekan kelayakan mobil, berbagai kelengkapan keadministrasian kendaraan juga ikut diperiksa. Di antaranya BPKB, STNK, berita acara dan surat penyertaan pemegang kendaraan. “Kita pingin tahu secara menyeluruh, apakah mobil dinas ini benar-benar dalam kondisi baik apa tidak. Selain itu, surat-surat kendaraannya lengkap apa kurang,” terang Iwan.
Iwan menambahkan, kegiatan apel juga diselingi kontes mobil dinas. Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI guna reinventarisasi barang milik daerah. “Selain apel juga ada kontes keterawatan mobil dinas. Kriteria penilaiannya meliputi mesin, bodi dan interior termasuk aksesoris kendaraan yang akan dinilai oleh tim juri Dinas Perhubungan dan BPKA,” terangnya.
Terpisah, Kepala BPKA Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti mengatakan, acara apel dan kontes kendaraan operasional dinas ini dilakukan sebagai upaya pengecekan sejauh mana SKPD melakukan perawatan mobdinnya. Karena, tiap tahun SKPD mengajukan biaya perawatan mobdin tersebut. “Jadi dengan apel seperti ini, kita benar-benar tahu apakah biaya perawatan itu benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Sehingga ke depan kita benar-benar bisa mengukur penyaluran anggarannya agar sesuai porsinya,” tukas Mieke. [kar]

Tags: