Apel Siaga Pemilu 2019, Menguji Integritas di Masa Tenang

Wabup Pungkasiadi bersama Forkopimda Kab Mojokerto deklarasi menuju hari tenang Pemilu 2019 di GOR Mojosari, Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Masa tenang Pemilu 2019 dimulai sejak Hari Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4) besok. Masa ini dinilai paling krusial, sebab sangat menguji integritas. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at, selaku pembina apel siaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2019 dan Deklarasi Tolak Money Politics, serta Politisasi SARA dan Hoax.
”Masa tenang Pemilu itu sangat menguji integritas. Sebab praktik-praktik curang sangat rawan, politik uang, propaganda isu SARA, kabar bohong bertebaran, hingga saling menjatuhkan. Seluruh Bawaslu Indonesia berdiri serentak berkomitmen mengawasi kemungkinan ini. Kita juga gerakan patroli pengawasan yang dicanangkan pada masa hari tenang,” katanya di Stadion Gajah Mada Mojosari.
Aris yang membacakan sambutan amanat Sekjen Bawaslu Pusat Gunawan Suswantoro, juga menjelaskan, persiapan matang yang dilakukan Bawaslu termasuk langkah – langkah yang dijalankan.
”Tahapan Pemilu 2019 sudah dipersiapkan sejak Agustus 2017. Bawaslu sudah mengakselerasi kesiapan dan kematangan jajaran. Termasuk menyiapkan penyelanggaraan pengawasan masa tenang, dan rekapitulasi, serta kesiapan penanganan pelanggaran, berikut dengan potensi sengketa proses pemilu. Sebelum hari puncak, kami sudah mengawasi masa tenang mulai Hari Minggu hingga Hari Selasa,” kata Aris di hadapan 3 ribu orang PTSP yang datang.
Dukungan terhadap deklarasi ini, dibubuhkan dalam tanda tangan yang dilakukan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno diwakili, Danrem 082 Kol Arm Ruly Candrayadi diwakili, Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, Kajari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayyuhanafiq, serta unsur Forkopimda yang hadir.
Deklarasi berisi komitmen mengawal Pemilu 2019 dari politik uang, politisasi SARA dan hoax karena dinilai dapat mengancam demokrasi dan keadulatan rakyat. Pemilih hendaknya memilih pilihannya secara cerdas, berdasar visi misi dan kinerja. Serta, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, serta kekerasan.
Pemilu 2019 dikatakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab pemilih memberikan suaranya untuk memilih anggota DPRD II, DPRD I, DPR RI, DPD, serta presiden dan wakil presiden di waktu yang sama. Adapun kertas suara yang akan digunakan berjumlah lima, yakni warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakilnya, kuning untuk calon anggota DPR RI, merah untuk calon anggota DPD RI, biru calon anggota DPRD Provinsi, dan hijau untuk memilih calon anggota DPRD kabupaten/kota. [kar]

Tags: