APIP Kawal Ketat Program Prioritas Presiden Jokowi

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta mengawal ketat lima program prioritas nasional yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada 13 November 2019 lalu.
Melakukan pengawasan sejak dini dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaporannya. Harus benar-benar melihat apakah program nasional sudah terakomodir di daerah.
Selain program prioritas nasional terintegrasi dengan baik sampai ke tingkat daerah, peran APIP menurut dia juga diperlukan untuk memastikan program tersebut benar-benar terealisasi sesuai target, bukan asal-asalan direalisasikan saja.
Peran dari inspektur provinsi, kabupaten kota yang ditegaskan bapak presiden adalah melakukan pengawasan, mengawal, meyakinkan agar benar-benar dilaksanakan dengan berkualitas.
Para inspektur tersebut juga harus memastikan program prioritas nasional benar-benar terakomodasi dengan baik dalam APBD, khususnya soal kesehatan dan pendidikan.
Alokasi dana pendidikan sesuai undang-undang 20 persen dan kesehatan 10 persen, ini harus dipastikan benar-benar terealisasi dengan tepat, jangan hanya pada belanja modal saja, untuk kepentingan pejabat.
APIP harus berani dalam mengawasi, tidak takut dengan pejabat di daerah karena fungsi mereka sudah mendapatkan penguatan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perangkat daerah.
Pengawasan harus mampu lebih baik setelah diberikan kewenangan pada PP 72, inspektur itu di atas kepala OPD di bawah sekda, inspektorat adalah sebagai benteng akhir di dalam mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hadi Prabowo
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri

Tags: