APJATI Desak Penempatan TKI Luar Negeri Dibuka

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) minta pemerintah tidak serta merta menghentikan secara permanen penempatan TKI di luar negeri sebelum mengkaji ulang untung rugi kebijakan tersebut. Sebab, keberadaan TKI di luar negeri selama ini terbukti telah menopang besarnya devisa masuk. Di samping memenuhi HAM untuk bebas bekerja di mana dia kehendaki. Yang diperlukan TKI di luar negeri adalah tata kelola penempatan dan perlindungan TKI. Bukan merampas HAM untuk mendapat pekerjaan dengan gaji layak, agar hidup layak, yang tidak mereka peroleh di negeri sendiri.
“Perlambatan ekonomi dan keterpurukan rupiah yang berdampak pada PHK di beberapa perusahaan, akan bertambah parah bila kebijakan peng-hentian penempatan TKI di luar negeri diteruskan,” jelas Ketua Umum APJATI AU Basalamah, Kamis (27/8) menanggapi maraknya PHK di berbagai perusahaan akibat keterpurukan rupiah dan pelemahan ekonomi global.
Menurut Basalamah, pemerintah seharusnya tidak melakukan pengetatan peluang TKI untuk bekerja di luar negeri. Yang perlu diperketat adalah memonitor terhadap penempatan non prosedural yang tidak tercatat dan tidak resmi yang makin marak. Sebab dari ulah mereka, pemerintah telah kehilangan data dan jejak warganya yang berangkat ke luar negeri. Saat ini ada sekitar 10.000 TKI ilegal berada di Arab Saudi, juga Malaysia.
“Dari catatan Bank Indonesia, devisa masuk dari remitansi TKI di luar negeri mencapai Rp 180 triliun per tahun. Belum lagi dari proses penempatan dan uang yang dibawa sendiri oleh TKI yang mudik tanpa melalui bank. Kemungkinan jumlahnya dua kali lipat,” papar Basalamah.
Sekjen APJATI Muhamad Ali Ridho minta pemerintah segera membuka kembali semua peluang kerja ke luar negeri, melalui penempatan dan perlindungan TKI yang komprehensif dan bermartabat. Cara ini akan menjadi solusi untuk memperkuat cadangan devisa yang pada akhirnya akan membantu menyelamatkan rupiah dari keterpurukan. Namun dia pesimistis, sebab melihat kenyataan input tentang TKI yang diterima Menteri Tenaga Kerja tidak sesuai kenyataan yang ada atau keliru.
“Pemerintah harus berani mengakui bahwa penempatan TKI ke luar negeri adalah penopang ekonomi Indonesia,” tandas M A Ridho. [ira]

Tags: