APK Belum Steril, Panwaslu Dinilai ‘Melempem’

Alat Peraga KampanyeSurabaya, Bhirawa
Target Panwas agar Surabaya bersih atau steril dari keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal atau yang tidak sesuai aturan dalam Pilwali 2015, ternyata hanya isapan jempol belaka. Terbukti target yang dicanangkan oleh Panwas sejak Senin (28/9) silam itu hanya sekedar wacana saja.  Hingga saat ini di lapangan masih ditemukan adanya APK ilegal yang seperti dimaksud oleh Panwas. Yakni berupa branding yang terpasang atau tertempel di kaca belakang sejumlah angkot.
Tidak tanggung-tanggung, hingga kemarin masih ditemui beberapa angkot yang ditempeli gambar salah satu Paslon. Berdasarkan pengamatan, setidaknya ada tiga jurusan angkot yang kaca belakangnya ditempeli APK tersebut , antaranya angkot jurusan Joyoboyo-Karang Menjangan-Kenjeran, jurusan Joyoboyo-Rungkut- Sedati dan jurusan Joyoboyo-Undaan-Pasar Atum-JMP. Angkot-angkot tersebut dipasangi branding sejak sebelum tanggal 28 September lalu.
Branding tersebut jelas-jelas menyalahi PKPU No 7 tahun 2015 terkait APK. Pasalnya APK itu tidak dibuat oleh KPU, sehingga dapat dipastikan ilegal. Selain itu, branding yang masih tertempel tersebut sebetulnya sisa branding yang sudah sempat dicopoti oleh petugas Panwas saat melakukan razia di Terminal Joyoboyo pada Minggu (27/9) silam.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Panwas Surabaya, Wahyu Hariyadi mengakui bahwa memang masih ada APK ilegal di lapangan. Salah satunya adalah model branding yang ada di sejumlah angkot. Dimana branding tersebut adalah foto paslon nomor satu yang tertempel di kaca belakang sejumlah angkot.
“Untuk masalah APK ilegal tersebut memang masih ada, utamanya yang branding di angkot. Memang kami belum sempat membersihkan semuanya. Sebenarnya kami agendakan hari minggu lalu, namun pada hari Minggu lalu kami ada agenda dengan Bawaslu. Sehingga tidak bisa membersihkannya,” terang Wahyu Hariyadi.
Didesak kapan pihaknya akan membersihkan atau mencopoti APK ilegal tersebut ? Wahyu Hariyadi berjanji  bahwa hari Minggu  (11/10) mendatang, dipastikan untuk seluruh branding di angkot akan bersih.
“Saya pastikan minggu depan kami akan copoti semua yang  di angkot. Sebetulnya pada Minggu (27/9) silam kami targetkan semua angkot yang ada brandingnya bersih, tapi waktu itu khan hari Minggu sehingga angkot banyak yang tidak ngetem. Jadi banyak yang tidak bisa kita copoti,” paparnya.
Sebelumnya, Wahyu Hariyadi menegaskan bahwa  Senin (28/9) Surabaya harus steril dari APK ilegal. Pihaknya waktu itu juga menyatakan bakal memerintahkan seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk merazia APK yang ilegal. Menurutnya APK-APK  terpasang saat ini dapat dipastikan hal tersebut ilegal.
Pasalnya APK tersebut bukanlah APK yang dibuat atau dipasang oleh KPU. Melainkan  dibuat dan dipasang oleh tim sukses atau simpatisan dari paslon. Sehingga keberadaannya sangat bertentangan dan melanggar aturan. APK yang terpasang saat ini  tidak melalui persetujuan KPU dan Panwas.
Selain itu meskipun jenis stiker itu yang membuat paslon sendiri tetap harus persetujuan KPU dan Panwas untuk desainnya. Kemudian  yang terpasang bukan sejenis stiker, namun semacam branding.
“Kami juga telah menyurati tim pemenangan nomor 1 terkait hal itu. APK yang ada saat ini di beberapa titik bukan masuk bahan kampanye,” tegasnya.
Pada Minggu (27/9) silam, tim Panwas yang terdiri dari 10 personel dan petugas gabungan menyisir kawasan Terminal Joyoboyo. Di terminal tersebut petugas gabungan melakukan penertiban dengan jalan melepasi dan mencopoti branding milik Rasiyo-Lucy yang tertempel di kaca belakang puluhan angkot. Petugaspun berhasil mencopoti sebanyak 25 branding yang ditempel di angkot-angkot. Selain itu petugas juga mencopoti banner dan spanduk milik paslon Risma-Whisnu yang berada di dekat  Joyoboyo.
Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy, M Arsyad menyatakan terkait dengan situasi tersebut pihaknya menegaskan bahwa itu merupakan ranah dari Panwas. Bila hal itu dianggap pelanggaran atau ilegal, silakan saja diambil tindakan sesuai regulasi.
“Untuk masalah penertiban APK khan itu tugas dan kewenangan  Panwas. Bila dianggap  melanggar aturan, ya dicopoti saja. Kenapa kok hingga saat ini dibiarkan saja. Apa saja tugas Panwas. Apa tidak bisa mencopoti. Masak Panwas tugasnya duduk-duduk saja,” tandas Arsyad.
Politisi asal PAN ini mengaku tidak keberatan atau protes bila Panwas mencopoti atau melepas branding di angkot yang bergambar Rasiyo-Lusy. Namun pihaknya juga meminta agar kinerja Panwas dalam tahapan Pilwali yang hanya tinggal hitungan bulan ini harus konsisten. “Panwas juga harus adil dan obyektif dalam bersikap. Bila bertindak juga harus ada dasarnya. Jangan terkesan memaksakan aturan seperti menyoal  desain APK yang kami serahkan ke KPU,” tegas Ketua Fraksi PAN Surabaya ini.
Sedangkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono ketika dimintai tanggapannya terkait kondisi tersebut pihaknya memilih untuk tidak berkomentar banyak. Pihaknya hanya meminta agar Panwas menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada.
“Untuk masalah APK ilegal mohon maaf kami tidak ingin berstatement. Karena itu bukan ranah kami. Yang penting kami minta kepada Panwas untuk bersikap adil. Karena selama ini kami tidak pernah melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Diakui Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono bahwa dalam tahapan Pilkada sebenarnya bila terjadi hal-hal yang seperti itu adalah hal-hal yang wajar. Asalkan tidak terlalu berat pelanggarannya tidak perlu disoal.
“Namanya pilkada di mana-mana ya seperti itu. Kalau ada sedikit yang tidak sesuai ya dianggap wajar,” ujarnya. (geh)

Tags: