APK di Banyuwangi Banyak yang Hilang

Banyuwangi,Bhirawa
Tim pemenangan Cagub-Cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak mendesak KPU Banyuwangi mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) resmi yang hilang di daerahnya.
Sekertaris Tim Pemenangan Paslon Khofifah Indar Parawansah-Emil Dardak di Banyuwangi, Andah Wibisono mengatakan, permintaan mengganti APK resmi yang hilang, karena KPU belum serahterimat kepada masing-masing tim pemenangan paslon. Sehingga jika APK hilang maupun rusak, sepenuhnya tanggung jawab KPU.
“Kami meyakini sekali sejauh itu belum diserah terimakan (APK). Dan itu masih menjadi tangung jawab KPU. Karena itu ketika secara insidental ada beberapa APK yang hilang dan rusak dan lai. sebagainya kami meyakini itu masih tangung jawab KPU dan KPU seharusnya menganti atau memperbaiki APK yang rusak itu,” ujar Andah Wibisono saat gelar serah terima APK di KPU Banyuwangi, Selasa (15/5/2018).
Bahkan, kata Andah, pihaknya tidak menandatangani berkas serah terima sebelum APK diperbaiki atau diganti. Total jumlah APK yang hilang atau rusak sekitar 15 di beberapa tempat.
Andah mengaku, tim pememangan paslon Khofifah-Emil sangat dirugikan dengan hilangnya APK resmi yang dipasang KPU. Sebab akibat hilangnya APK, mempengaruhi tahapan kampanye calon yang diusung.
“Tentu ini merugikan kami. KPU harus bertanggung jawab atas APK tersebut,” tandasnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Paslon Cagub-Cawagub Saifullah Yusuf-Putih Guntur Soekarno di Banyuwangi, Hermanto mengaku APK resmi dari KPU milik paslon yang diusungnya juga banyak yang hilang dan rusak. Kata dia, rusaknya APK hampir merata di seluruh kecamatan di Banyuwangi.
Namun, kata Hermanto, pihaknya tidak mempermasalahkan hilangnya APK tersebut. “Sebab selama ini, kampanye kami sudah maksimal. Sehingga kami yakin masyarakat sudah mengenal terhadap Gus Ipul dan Mbak Puti,” tambahnya.
Sementara Komisioner KPU Banyuwangi Jamaludin mengatakan, KPU Banyuwangi tidak bisa mengganti APK resmi yang hilang dan rusak. Karena wewenang KPU hanya melakukan pemasangan APK saja, sedangkan pengawasan dan pemeliharaan APK resmi itu, sudah menjadi wewenang dari masing-masing tim pemenangan paslon masing-masing.
“Kita sudah konsultasikan ke KPU propinsi terkait permasalahan itu. Dan jawabannya sama dengan kami. Bahwa kami tidak punya wewenang dalam melakukan pengganti APK,” ujarnya.[geh]

Rate this article!
Tags: