Aplikasi Diharapkan Dapat Meningkatkan Pelayanan di Kab.Lumajang

Wakil Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto ketika membuka giat sosialisasi Simak yang bertempat di Aula Kantor BKD

Lumajang, Bhirawa
Untuk mendukung kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugas tugas kepegawaian dalam memberikan pelayanan, Pemkab Lumajang mengenalkan Aplikasi yang memanfaatkan IT yang bernama SIMAK.
Kegiatan sosialisasi Simak yang merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian ( SIMAK) diselenggarakan di Aula Kantor BKD (7/11)  yang di buka  oleh Wakil  Bupati  Buntaran Supriyanto serta diikuti oleh sekitar 102 orang pejabat pengelola kepegawaian pada masing-masing OPD dan lembaga sekolah di lingkup Pemkab Lumajang.
Dijelaskan Selaku Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah, Abdullah Wasian,secara garis besar SIMAK  ini secara umum adalah untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas – tugas kepegawaian. “Jadi setiap ASN bisa mengetahui langsung tugas dan kewenangannya, termasuk alur birokrasi terkait posisinya sebagai pelayan masyarakat,” terangnya.
Sementara bupati  Buntaran kembali mengingatkan bahwa dalam giat sosialisasi itu,para peserta nantinya dapat mengaplikasikan hasil kegiatan  ini di lingkungan kerjanya masing masing.
Bahkan karena pentingnya hal ini , para peserta dituntut untuk memperhatikan secara serius dan mengharapkan para peserta sosialisasi untuk tidak bermain Android ataupun gadget agar konsentrasi peserta tertuju pada materi.
“Saat sosialisasi,hendaknya jangan disambi WA-an, karena ini sangat penting”, ujarnya.
Wabup dalam sambutannya juga menjelaskan agar para PNS/AKAN untuk mampu memanfaatkan teknologi yang ada untuk memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan maupun untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“PNS adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan pelayanan prima dan
professional sesuai dengan regulasi yang berlaku, apalagi saat ini, kehadiran teknologi informasi,khususnya media sosial, setiap ASN hendaknya mampu
memanfaatkan teknologi informasi tersebut, guna memaksimalkan kinerjanya,” imbuhnya.
Namun, di sisi lain, teknologi informasi menurutnya, dapat disalahgunakan untuk menyebarkan berita fitnah yang lebih dikenal dengan “Hoax”. Untuk Itu sebagsi ASN hendaknya harus mampu menyaring informasi tersebut, dan justru ikut menyebarkannya terlebih berita itu berkaitan dengan pemberitaan Pemda.
“Teknologi informasi, bila dipergunakan dengan baik, maka memberikan
manfaat bagi penggunanya”, tuturnya. (Dwi)

Tags: