Apotik di Kabupaten Malang Naikan Harga Obat Diatas HET Bakal Ditindak

Anggota Reskrim Polres Malang saat melakukan pengecekan apotik di wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di seluruh wilayah Jawa-Bali, termasuk di wilayah Kabupaten Malang, hal itu agar untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga tidak hanya dilakukan penyekatan di pintu masuk wilayah setempat. Tapi, Polres Malang juga melakukan pengecekan pada seluruh apotik di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam masa Pandemi Covid-19.

Menurut, Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Minggu (4/7), kepada wartawan, bahwa pengecekan obat di apotik untuk mengantisipasi lonjakan harga obat,  hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat di Masa Pandemi Covid-19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selain itu, juga adanya instruksi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Anrianto.

“Pihaknya sudah menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan dibeberapa apotik di wilayah Kota Kepanjen. Sehingga pengecekan harga obat tersebut, guna mengatisipasi adanya lonjakan obat di atas HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang Donny Baralangi menambahkan, kegiatan pengecekan HET dilakukan didua tempat, yakni apotik Kimia Farma dan Petra Kepanjen. Sedangkan dari pengecekan didua apotik tersebut, belum ditemukan harga obat diatas HET, dan harga obat masih stabil. “Pihaknya akan terus melakukan pengecekan harga obat disejumlah apotik di Kabupaten Malang selama diberlakukan PPKM Darurat,” terangnya.

Dijelaskan, pihaknya juga mensiapkan petugas piket Reskrim yang siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat. Dan kegiatan yang kita lakukan ini merupakan wujud respon Polres Malang dalam menjaga stabilnya harga obat di apotik yang tersebar di Kabupaten Malang. Dan ketika dalam pengecekan ditemukan ada apotik yang menaikan harga obat diatas HET, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak.

“Sebab dalam Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang membutuhkan obat. Sehingga para penjual obat tidak boleh menaikan harga obat seenaknya sendiri, karena semua itu ada aturannya,” tegas Donny. [cyn]

Tags: