Apraisal Selesai, Pasar Wage Kabupaten Nganjuk Segera Dihancurkan

Deretan toko Pasar Wage Nganjuk akan segera diratakan setelah kosong dan pedagangnya sudah pindah ke lokasi pasar baru.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Deretan toko di Pasar Wage Nganjuk sudah kosong dan 800 lebih pedagang sudah menempati lokasi Pasar Wage baru. Demikian juga dengan kios dan lapak di dalam Pasar wage lama akan segera diratakan dengan tanah.
“Kami masih menunggu tim appraisal untuk menilai aset bongkaran Pasar Wage lama untuk selanjutnya akan dilakukan proses lelang,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Nganjuk Heni Rochtanti.
Menurutnya, sejauh ini proses appraisal sudah mendekati final dan ratusan kios serta toko yang menghadap Jl. Ahmad Yani akan segera dibongkar. Disamping itu, Heni Rochtanti juga mengakui bahwa relokasi pedagang Pasar Wage yang sempat sedikit ulet akhirnya berjalan dengan lancar.
Namun demikian, sejumlah pedagang masih ada keluhan soal lokasi dagang mereka yang mengakibatkan jumlah pembeli berkurang. Salah satu contoh beberapa pedagang buah mengeluhkan lokasi berjualan mereka yang berada dalam bangunan tertutup sangat merepotkan pedagang.
“Semuanya masih adaptasi, saya memiliki keyakinan jika bulan-bulan ini kondisi Pasar Wage akan kembali normal. Sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga lancar,” terang Heni Rochtanti.
Sedikitnya 800 pedagang Pasar Wage Nganjuk telah membongkar kios lama miliknya dan memindahkan barang dagangannya ke kios yang baru. Relokasi pedagang Pasar Wage, merupakan program lama Pemkab Nganjuk yang kerap kali tersendat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi pedagang agar mereka bisa direlokasi ke pasar baru. Salah satunya, setiap pedagang dianggap hanya memiliki satu kios. Praktiknya, banyak pedagang di Pasar Wage yang memiliki lebih dari satu kios. Satu kios ditempati dan sisanya disewakan.
Disperindag, lanjut Heni, juga mempertimbangkan pedagang yang benar-benar berjualan. Karenanya, pemilik kios yang tidak lagi berjualan akan dikroscek.
Untuk menentukan jumlah pedagang dan memudah pengaturan, Disperindag juga mengelompokkan pedagang sesuai jenis dagangannya. Yakni, meliputi pedagang sayur dan buah, pakaian, pracangan, mainan dan warung. (ris)

Tags: