Apresiasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

HM Sanusi

HM Sanusi
Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat. Tak heran jika pemerintah memberikan perhatian lebih pada dua bidang ini. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang terus melakukan pembinaan terhadap guru dan tenaga kesehatan. Baik yang berstatus honorer maupun ASN.
“Karena tugas guru dan tenaga kesehatan sangat berat dalam melayani masyarakat, maka Pemkab Malang terus memberikan pembinaan dan motivasi agar mereka tetap memiliki semangat dalam mengabdi pada masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Malang, HM Sanusi, Rabu (1/8).
Meski saat ini mereka berstatus tenaga honorer, lanjut dia, namun para guru dan tenaga kesehatan yang saat ini bertugas di wilayah Kabupaten Malang telah mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sehingga pihaknya atas nama Pemkab Malang memberikan apresiasi yang tinggi pada guru dan tenaga kesehatan, seperti perawat dan bidan. Sehingga dengan semangat dalam melayani masyarakat, maka pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Malang ada peningkatan kualitas.
Sanusi mengaku, para guru dan tenaga kesehatan berstatus honorer dalam menjalankan tugasnya ada banyak keterbatasan serta kekurangan. “Meski mereka dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat banyak keterbatasan dan kekurangan, tapi mereka tetap memiliki semnagat yang tinggi. Sehingga Pemkab Malang sangat berterima kasih, karena telah membantu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten malang ini,” ucapnya.
Dengan semakin meningkatnya kualitas pendidikan dan kesehatan, ia menegaskan, maka secara otomatis juga akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM itu sangat penting dalam upaya untuk menuju kemajuan suatu daerah. Oleh karena itu, sumbangsih guru dan tenaga kesehatan yang berstatus honorer sangat membantu dalam meningkatkatkan kualitas ditengah-tengah masyarakat. Dan sebaliknya, jika ada guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PNS tidak memiliki semangat dalam melayani masyarakat dengan maksimal, yang jelas ada penilian khusus.
“Apalagi guru dan tenaga kesehatan bertatus PNS melakukan pelanggaran, yang pasti akan kita tindak sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sedangkan penindakan yang akan kita lakukan tidak pandang bulu, dan kita perlakukan sama. Jadi jangan main-main dalam melakukan tugasnya dalam melayani masyarakat,” papar Sanusi. [cyn]

Tags: