April, Pemkot Kediri Targetkan Perizinan Online

Kota Kediri, Bhirawa
Pemkot Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Terpadu (DPMPTST ) Kota Kediri menargetkan pada april 2017 mendatang semua perizinan melalui sistem online.  Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat dalam mengurus suatu izin.
Dikatakan Kepala DPMPTST Kota Kediri Anang Kurniawan, rencananya ada 58 perizinan yang bisa dilakukan secara online.  Dan saat ini masih melakukan koordinasi dengan Satker teknis dalam pengurusan izin. “Insya Allah dalam bulan ini sudah selesai,  kita menargetkan bulan april nanti sudah bisa dilaksanakan,  saat ini kita masih koordinasi dengan satker teknis seperti PU, DLHKP dan Dinas Kesehatan,” kata Anang.
Lebih lanjut, saat ini sebenarnya Pemkot Kediri juga sudah menerapkan izin secara online, namun hanya empat item saja yang baru diterapkan,  di antaranya  adalah izin SIUP, TDP, Penelitian dan Izin praktik kedokteran atau keperawatan, “Memang empat izin sebagai uji coba, dan saat ini dari 58 perizinan ada beberapa yang belum fix,” ujarnya.
Dia menegaskan selain untuk mempermudah masyarakat dalam proses perizinan,  penerapan izin melalui sistem online ini juga untuk menghindari adanya tindakan yang melanggar bagi pemohon dan SKPD yang memberikan izin. “Ketika kedua belah pihak tidak bertemu tentunya juga tidak akan terjadi pungutan atau sogokan bagi masing masing pihak,” pungkasnya.
Terpisah Wali Kota  Abdulah Abu Bakar sendiri menginginkan agar seluruh pelayanan di Kota Kediri berbasis online. Keinginan tersebut bertujuan untuk mengurangi pungutan liar, serta memudahkan pelayanan warga Kota Kediri. “Dengan pelayanan berbasis online secara otomatis masyarakat serta petugas tidak perlu bertatap muka. Untuk itu dapat mengurangi pungutan liar,” cakapnya. [van]

Tags: