Aptisi Tak Berwenang Tentukan SPP PTS

Prof Dr Hj Dyah Sawitri

Malang, Bhirawa
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Seluruh Indonesia (Aptisi) tidak mempunyai wewenang mencampuri urusan internal Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Termasuk kaitannya dengan permintaan penurunan biaya pendidikan yang akan disampaikan para mahasiswa di Malang.
Menurut Ketua Aptisi Malang, Prof Dr Hj Dyah Sawitri, tidak ada larangan bagi mahasiwa yang akan meminta penurunan biaya pendidikan. Tetapi tidak ada kewenangan bagi APTISI untuk campur tangan.
“Kami tidak ada kewenangan kearah sana, karena itu, merupakan kewenangan masing – masing PTS. Jadi kalau persoalan internal dikembalikan pada PTS yang bersangkutan,” tandas Dyah
Asosiasi Perguruan Tinggi, lanjutnya sebagai mitra pemerintah untuk memajukan PTS. Sedangkan untuk persoalan internal PTS menjadi kewenangan internal mereka. Namun Aptisi mempunyai komitmen menyusun program – program untuk memajukan PTS dan Pendidikan Nasional, juga bisa dikatakan mitra pemerintah dalam pembangunan bangsa yang berkaitan dengan Pendidikan maupun sosial masyarakat. Namun sudah banyak yang dilakukan terkait dengan pandemi Covid 19, diantaranya memberikan bantuan kepada mahasiswa untuk pelaksaan pembelajaran daring.
Sementara itu, Rektor Universitas Wisnuwardhana (Unidha), Prof Dr Suko Wiyono menyatakan, kampusnnya memberikan potongan SPP 30% kepada para mahasiswa selama masa pandemi. Tetapi potongan tidak bisa lebih dari itu, sebab akan memberatkan operasional kampus karena harus membayar gaji pegawai. ”Kami telah membuat kebijakan khusus sebagai dampak pandemi Viirus Corona,” kata Sukowiyono.
Dikatakan, sebelum ada tuntutan mahasiswa, juga banyak yang minta mundur pembayaran SPP sampai ada rezeki. Untuk persyaratan pemotongan SPP disebutnya persyaratan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan rekening listrik. SKTM dipilih sebagai pengukur.
Rencananya BEM Malang Raya hendak bertemu dengan Aptisi pada 8 Juli nanti di Unidha terkait dampak pandemi. Namun, menurut Sukowiyono, mahasiswa minta dispensasi waktu saat pembayaran SPP tak hanya saat pandemi ini, tapi juga tiap semester ada.
Dikatakan dia, Unidha juga sudah mengajukan bantuan ke Pemkot Malang bersama Aptisi Malang Pihaknya mengajukan 1.000 mahasiswa. ”Bentuk hibahnya apa belum tahu karena masih belum turun sampai sekarang. Mungkin ini karena proses verifikasinya panjang karena memakai anggaran Negara,” tandasnya.
Sedang yang lewat LL Dikti wilayah 7 Jatim juga telah disampaikan, yaitu untuk 1000 mahasiswa karena ada bantuan biaya kuliah dari Kemendikbud untuk PTS sebagai dampak pandemi buat mahasiswa. Prosesnya juga sejauh ini belum ada realisasi. Namun, jika data Pemkot dan LL Dikti turun ada nama yang sama penerimanya, maka harus salah satu. Sebab, anggaran negara tidak boleh ada double account. [mut]

Rate this article!
Tags: