Arjuno-Welirang Terbakar, Aktivitas Ilegal Warga Diduga Jadi Penyebab

Kawasan Gunung Arjuno-Welirang yang terbakar disebabkan oleh aktivitas ilegal masyarakat.

Pasuruan, Bhirawa
Kepala UPT Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, Ahmad Wahyudi mengakui bahwa rangkaian kebakaran di kawasan Gunung Arjuno-Welirang disebabkan oleh aktivitas ilegal masyarakat.
Menurutnya, masyarakat yang tak bertanggung jawab masuk ke hutan melakukan perburuan liar dan menciptakan api.
“Kebakaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi Gunung Arjuno-Welirang karena aktivitas masyarakat terhadap perburuan liar. Misalnya berburuan hewan seperti rusa, burung hingga lainnya. Terbakarnya hutan dimulai dari semak-semak yang terbakar, selanjutnya merambat ke pohon dan meluas,” ujar Wahyudi, Senin (24/9).
Dalam hal menghalau para pemburu masuk kawasan hutan, lanjut Wahyudi, ia mengalami kesulitan. Luasan lahan dan keterbatasan personil menjadi penyebab utama. Sehingga, para pemburu bebas masuk-keluar kawasan hutan yang terbuka.
“Luasan lahan hutan mencapai 27.800 hektar di enam daerah. Personel pengamanan Tahura hanya 95 orang. Tapi kami terus berupaya agar kawasan Gunung Arjuno-Welirang bebas dari aktivitas ilegal masyarakat,” kata Wahyudi.
Kebakaran kerap terjadi di kawasan hutan konservasi Tahura R Soerjo. Pada 13 September lalu, terjadi kebakaran Blok Kedung Wajan, Gunung Welirang wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kebakaran di Blok Kedung Wajan itu meludeskan lebih dari 100 hektar lahan.
Tak lama kemudian, usai kobaran api di Blok Kedung Wajan, kebakaran kembali terjadi di jalur pendakian kawasan Pondokan, Blok Srangkul dan Pal. Kebakaran di kawasan Prigen ini padam pada Kamis (19/9). Sekitar 100 hektar lahan dan hutan ludes.
Wahyudi menambahkan dalam sekali patroli, petugas mengelilingi kawasan seluas hingga 200 kilometer. Sehingga sangat sulit menghalau perburuan liar. Saat ini aktivitas pembuatan arang sudah jauh b berkurang. Pemburu liar yang tak bertanggung jawab menjadi penyebab kebakaran hutan. [hil]

Tags: