Arkeolog BPCB Trowulan Lakukan Ekskavasi

Tim Arkeolog BPCB Trowulan saat melakukan penelitian penemuan situs purbakala di area pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, di Desa Sekarpuro, kec Pakis, Kab Malang

(Penemuan Situs Purbakala di Area Pembanguan Tol Pandaan-Malang)

Kab Malang, Bhirawa
Masyarakat Desa Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada beberapa hari lalu, telah menemukan situs purbakala di area pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang. Sehingga dengan penemuan situs tersebut, maka masyarakat setempat telah berburu harta karun.
Karena mereka meyakini, jika ditemukan situs purbakala maka akan banyak peninggalan yang ada di area situs. Seperti uang logam, guci, piring, hingga perhisan emas yang biasa digunakan keluarga kerajaan. Namun, agar situs purbakala itu tidak terjadi kerusakan, maka instansi yang berwenang yakni Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Kabupaten Maojokerto melakukan pengamanan lokasi penemuan situs.
Sedangkan penemua situs purbakala itu, telah dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disaprbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, Selasa (12/3), kepada sejumlah wartawan, jika situs purbakala itu telah diketemukan di area pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang oleh masyarakat Desa Sekarpuro. “Dan situs yang ditemukan itu, sepertinya peninggalan Kerajaan Majapahit, sehingga telah menghebohkan warga,” paparnya.
Ditegaskan, dengan ditemukan situs purbakala tersebut, maka pihaknya telah melaporkan kepada BPCB Trowulan,  agar dilakukan pengamanan di area situs. Sehingga dari laporan kami itu, langsung tindaklanjuti oleh BPCB Trowulan. Dan saat ini, lokasi ditemukan situs purbakala sudah dilakukan pengamanan, sehingga masyarakat tidak diperbolehkan mendekat di lokasi situs.
Sementara itu, Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, pada hari Selasa (12/3) hingga Sabtu (16/3) mendatang, pihaknya melakukan penggalian atau ekskavasi untuk meneliti dan mengumpulkan data terkait potensi cagar budaya dari situs yang ditemukan.Sedangkan dari penemuan situs itu, maka dirinya melihat terlebih dahulu, apakah itu peninggalan pra atau sebelum Majapahit.
“Tapi kita lihat dari hasil temuan dari teman-teman, agar konteks fragmen porselin dan  mata uang, serta batu yang ada di situs itu bisa ditentukan. Dan untuk mendapatkan kepastian apakah itu peninggalan pra sejarah atau sebelum Kerajaan Majapahit,” jelasnya.
Masih dijelaskan Wicaksono, sedangkan untuk ekskavasi sendiri, akan kita lakukan selama lima hari. Hal tersebut kita lakukan, agar mampu merekonstruksi bentuk situs purbakala yang ditemukan itu. Dan nantinya, hasil dari ekskavasi diharapkan menjadi dasar untuk melestarikan situs yang ditemukan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, kabupaten Malang.
“Dan hasilnya nanti berupa rekomendasi terkait apa yang akan dilakukan untuk melestarikan situs tersebut. Selain itu juga, BPCB akan mencari benda purbakala yang ditemukan oleh warga desa setempat,” ujarnya
Wicaksono menambahkan, dirinya juga akan menelusuri temuan-temuan lepas yang sudah diambil oleh warga. Sehingga dirinya juga akan mengumpulkan warga yang telah menemukan benda-benda purbakala di Kantor Desa Sekarpuro. Sedangkan situs purbakala itu, terletak di kilometer 37 atau area pembangunan seksi lima Jalan Tol Pandaan-Malang. [cyn]

Tags: