Armudji Minta Maaf, Ketua NU Surabaya Jelaskan Kronologis Pengusiran

ketua DPRD Surabaya Ir.Armudji

ketua DPRD Surabaya Ir.Armudji

Surabaya, Bhirawa
Mendapatkanan pelbagai pihak terkait penerimaan yang kurang pantas pihak pengamanan (Pamdal) pada pengurus PC NU Surabaya saat sidang paripurna, Senin(18/4) , akhirnya ketua DPRD Surabaya Ir.Armudji angkat bicara. Secara terbuka Armudji menegaskan tidak ada perintah pengusiran pada pengurus PC NU Surabay dan meminta maaf atas kesalah pahaman tersebut.
Armuji dikonfirmasi di kantor Dwan menegaskan tidak ada pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya.  Menurtnya kejadian tersebut hanya salah paham dan salah persepsi anggota Pamdal.”Waktu itu berbarengan dengan mahasiswa UPN. Sehinga  mahasiswa kita suruh duduk di atas (balkon) sedangkan teman-teman NU bisa duduk dan berbaur di bawah dengan pimpinan SKPD. Mungkin pamdalnya yang salah presepsi dalam mempersilahkan tempat duduk,” ujarnya, Rabu(20/4).
Ia selaku pimpinan sidang, Armudji mengaku  tidak pernah memerintahkan pengusiran. “Kalau Pamdalnya kurang sopan/tidak mengerti saya mohon maaf kepada kawan pengurus NU,” ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri menjelaskan kronologis adanya upaya pengusiran dirinya bersama rombongan saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda perpanjangan pansus Raperda Minuman Beralkohol di gedung DPRD Surabaya pada Senin (18/4) lalu.
“Saya perlu menjelaskan apa adanya mengenai peristiwa kemarin di ruang paripurna DPRD. Supaya semua pihak mengambil sikap secara bijak,” kata Muhibbin Zuhri pada saat diskusi grup Komunitas Peduli Surabaya Rek Ayo Rek (RAR), Rabu (20/4) kemarin.
Menurut dia, kedatangannya dan rombongan PCNU (4 orang) sebagai warga masyarakat yang dengan niatan baik untuk memastikan para wakilnya memiliki komitmen terhadap Surabaya bebas minuman beralkohol. “Seperti yang sudah diputus di pansus, tetapi mengalami hambatan untuk sampai ke paripurna,” katanya.
Pada awalnya, lanjut dia, pihaknya dipersilahkan masuk (hanya 2 orang), tetapi beberapa saat kemudian, kami berdua diminta keluar ruangan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.
“Ya, diminta keluar, tidak boleh berada di ruangan itu meskipun hanya diam dan untuk mendengarkan saja. Saya tidak mau karena yang saya tahu, rapat tidak dinyatakan tertutup. Jika dinyatakan tertutup dan kami diminta keluar, pasti kami menghormatinya,” ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, Pamdal meminta kami keluar menyampaikan bahwa hanya melaksanakan tugas dari protokoler atas perintah pimpinan. “Jadi saya tentu saja kecewa dengan keadaan ini karena merupakan preseden sangat tidak baik bagi eksistensi lembaga perwakilan. Saya cinta demokrasi. Saya menjaga kesantunan, tetapi diperlakukan sedemikian rupa,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya menyatakan di depan wartawan bahwa mungkin misskoordinasi atau salah komunikasi saja. “Itu demi menjaga marwah kita semua, termasuk DPRD. Tetapi peristiwa itu tak pelak diabadikan oleh teman-teman wartawan yang di dalam,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya datang sebagai warga, mewakili umat NU. “Saya memakai uniform NU. Jadi sangat wajar kalau warga NU surabaya tersinggung sekali. DPRD ada pimpinannya yang bertanggung jawab. Tolong bersikap arif,” ujarnya. (geh)

Tags: