Arteri Gempol Kab.Pasuruan Batal Jadi Kawasan Hijau

Sebuah kawasan arteri di Gempol, Kabupaten Pasuruan pada siang hari begitu panas, Rabu (12/7). Tahun ini, Pemkab Pasuruan batal melakukan perindangan di kawasan itu. [hilmi husain/bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan akan mengubah kawasan arteri Gempol dari gersang menjadi rindang. Namun, realisasi positif itu bakal batal mengingat permasalahan keterbatasan anggaran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin menyampaikan tahun ini kawasan arteri Gempol yang diubah dari gersang menjadi rindang batal terealisasi. “Upaya perindangan di kawasan arteri Gempol tahun ini batal. Itu karena keterbatasan anggaran,” ujar Muchaimin, Rabu (12/7).
Meski batal, pihaknya memastikan akan mengajukan kembali di tahun 2018. Disinggung berapa kebutuhan dalam memperindang kawasan arteri Gempol. Ia mengungkapkan biayanya mencapai Rp 100 juta dan minimalnya Rp 50 juta. “Akan kami upayakan ditahun berikutnya. Karena, kegiatan perindangan ini merupakan upaya menghijaukan bumi ini,” papar Muchaimin. [hil]

Tags: