As’at Malik: Koperasi Harus Mampu Atasi Pengangguran

Bupati Lumajang Drs As’at Malik ketika memberikan sambutan pada giat pengarahan dan penyerahan dana bergulir APBD Kab Lumajang bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Kelompok Usaha lainnya tahun anggaran 2017. [dwi wisma perdana/bhirawa]

Lumajang, Bhirawa
Guna meningkatkan efektivitas perekonomian pedesaan peran Koperasi, Usaha Mikro serta Usaha lainnya diharapkan mampu mendukung tingkat ekonomi rakyat dengan merangsang masyarakat untuk berjiwa wira usaha, serta nantinya dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Drs As’at Malik dalam kegiatan pengarahan dan penyerahan dana bergulir APBD Kab Lumajang bagi Koperasi, Usaha Mikro dan Kelompok Usaha lainnya tahun anggaran 2017, yang bertempat di Gedung Panti PKK Selasa (3/10) kemarin.
Pada giat yang juga dihadiri Wabup Buntaran Supriyanto, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,Ketua Komisi C DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran OPD Kab Lumajang serta Pimpinan Bank Jatim, dan Bank Pasar itu. Bupati Berharap program dana bergulir ini merupakan bantuan perkuatan Pemkab Lumajang yang disalurkan kepada Koperasi,Usaha Mikro dan usaha lainnya agar dapat berkembang dengan baik.
”Dana ini disalurkan melalui pola bergulir, program ini merupakan terobosan Pemkab Lumajang dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk membantu Koperasi, Usaha Mikro dan usaha lainnya untuk menstimulir pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan, tujuan umum dari program ini untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan, meningkatkan volume usaha Koperasi dan Usaha Mikro dan yang paling terpenting yaitu semangat berwirausaha dan menciptakan penyerapan tenaga kerja.
Sedangkan sasaran dana bergulir untuk Koperasi,Usaha Mikro dan Usaha lainnya, rencananya akan diturunkan dalam dua tahap pencairan.Pada pencairan tahap pertama tahun 2017, pada hari ini akan diberikan kepada satu Koperasi dan 115 Usaha Mikro dan Usaha lainnya, dengan jumlah anggaran sebesar Rp1.041.500.000. Untuk pencairan tahap kedua yang saat ini masih dalam proses rencana dana akan disalurkan sebesar Rp458.500.000.
Dalam kesempatan ini bupati juga menjelaskan, dana bergulir yang bersumber dari APBD Kab Lumajang yang telah digulirkan sejak tahun 2001 hingga 2016 sebesar Rp8.045.479.000, untuk 120 Koperasi dan 764 Usaha Mikro dan Kelompok lainnya yang tersebar di 21 Kecamatan di Lumajang.
”Ketentuan pengembalian dana bergulir itu, ada masa tenggang satu bulan setelah diterimanya pinjaman, jangka waktunya dua tahun, tanpa agunan dan bunga 0%,” pungkasnya. [dwi]

Tags: