Asdep Kemenpan RB dan Wabup Tuban Tinjau Pelayanan MPP

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB, Noviana Andrina meninjau pelaksanaan pelayanan perijinan dan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban.

Tuban, Bhirawa
Didampingi Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB, Noviana Andrina meninjau pelaksanaan pelayanan perijinan dan dokumen kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Selasa (26/10/2021).

Usai peninjauan, Wabup mengungkapkan Pemkab Tuban berkomitmen terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat, serta memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, perijinan usaha, maupun perijinan lainnya. “Pelayanan masyarakat di kabupaten Tuban juga akan dikoneksikan dengan sistem pemerintah pusat sehingga dapat dipantau setiap saat,” ungkapnya.

Kang Riyadi sapaan akrab Wabup Tuban juga mengatakan aspek pelayanan masyarakat menjadi salah satu atensi dari Pemkab Tuban. Hal tersebut mencakup peningkatan sarana prasarana serta pengembangan SDM. Hadirnya MPP Tuban yang menjadi pusat pengurusan perijinan dan administrasi kependudukan akan memudahkan masyarakat mengurus keperluannya. Karenanya, diperlukan SDM yang kompeten guna mendukung pelayanan publik yang optimal. “Kami sampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan demi terwujudnya pelayanan yang memuaskan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB, Noviana Andrina mengatakan pemerintah pusat menginstuksikan agar pelayanan publik di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kecamatan dan desa terus ditingkatkan. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenpan RB melakukan peninjauan lapangan salah satunya pelayanan di Mal Pelayanan Publik. “Kami liat pelayanan di Mal Pelayanan Publik Tuban baik, karenanya perlu untuk terus ditingkatkan pada beberapa aspek penilaian,” terangnya.

Asdep Kemenpan RB ini juga menyampkan, hasil dari peninjauan ini akan dievaluasi untuk selanjutnya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Noviana Andrina juga menerangkan terdapat jumlah aspek pelayanan yang dinilai sesuai dengan pedoman Kemenpan RB. Pertama, kebijakan pelayanan yang menjadi ruh dari pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat. Standart dan ketentuan yang telah ditentukan harus dapat dipenuhi pemerintah daerah selaku pemberi pelayanan.

Yang kedua, menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan. Karenya, pemerintah daerah diharapkan terus secara berkala memberi pelatihan dan pembinaan SDM. Ketiga, sarana dan prasarana yang representative guna memberi kenyamanan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Keempat, sistem pelayanan publik yang dapat mudah diakses. Kelima, inovasi dan pengaduan yang terintegrasi. “Pelayanan public saat ini tidak hanya memberi kepuasan tapi juga kebahagian bagi masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Wabup Tuban dan Asdep Kemenpan RB berdialog dengan masyarakat yang mengurus keperluannya di MPP Tuban. Tidak hanya itu, juga diberikan pengarahan kepada pimpinan OPD dan pegawai pelayanan public di Mal Pelayanan Publik.

Untuk diketahui, turut hadir mendampingi Asdep Kemenpan RB dalam peninjauan diantaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban, M. Mahmud, Kepala Dinas PMPTSP, Endah Nurul Khomariyati, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid serta pegawai instansi terkait.[hud]

Tags: